Presiden Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat untuk Rakyat Kabupaten Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

3 Februari 2024 15:02 3 Feb 2024 15:02

Thumbnail Presiden Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat untuk Rakyat Kabupaten Bandung Watermark Ketik
Presiden RI Joko Widodo secara simbolis menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kab Bandung di SOR Si Jalak Harupat, Kec Kutawaringin, Kab Bandung, Sabtu  (3/2/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, secara simbolis menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bandung di Sarana Olahraga (SOR) Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu  (3/2/2024).  

Ribuan sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada 10 warga perwakilan penerima.

Presiden menuturkan, pada tahun 2015, ia mengecek harusnya tanah yang bersertifikat itu sebanyak 126 juta sertifikat yang dipegang rakyat. 

"Tetapi setelah saya cek, ternyata baru 46 juta. Artinya kurang 80 juta sertifikat yang belum. Saya tanya ke Menteri ATR/BPN, ternyata setahun bisa buat 500.000 sertifikat tanah. Artinya, kurang 80 juta dan setahun hanya bisa buat 500.000 sertifikat tanah, bapak ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," tuturnya.

Jokowi pun memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk memperbaiki sistemnya, dan meminta seluruh Kantor BPN untuk bekerja keras dan ia meminta menjadi 5 juta dari 500.000 sertifikat tanah.

"Dari 5 juta melompat jadi 10 juta (sertifikat tanah). Ternyata kita bisa. BPN juga bisa," ucapnya.

Jokowi mengatakan rakyat yang sudah memegang sertifikat tanah itu tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga masyarakat harus mengerti dan paham kepemilikan lahan atau tanahnya.

Di dalam sertifikat tanah itu, kata dia, ada nama pemegang hak atas tanah, alamat, luas lahan dan lain-lain. Presiden meminta kepada para pemilik sertifikat tanah itu untuk difotokopi, saat hilang dan masih punya fotokopi  mengurusnya lebih mudah.

"Kalau mau 'disekolahkan' juga enggak apa-apa. Tapi tolong, saya titip kalau ini dipakai untuk jaminan ke bank, untuk anggunan ke bank, betul-betul dihitung betul," tuturnya. 

Ia berharap pinjaman dari bank itu semuanya gunakan untuk modal kerja. Semuanya gunakan untuk modal usaha. "Jangan sampai dibelikan barang-barang konsumtif, misalnya mobil, sepeda motor, televisi. Itu uang  pinjaman, dan harus dikembalikan. Harus hati-hati," pesannya.

Jokowi menyontohkan uang pinjaman sebesar Rp 400 juta untuk modal usaha, kemudian ada untung ditabung. 

"Kalau sudah ngumpul, mau beli mobil dan sepeda motor silahkan. Tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," ujarnya. 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi seluruh jumlah bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah atau mencapai 68 persen. 

"Sebanyak 15,8 juta bidang tanah telah  terdaftar," sebut menteri. 

Pada tahun 2023, imbuh Hadi, ada penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah se-Provinsi Jawa Barat mencapai Rp163 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.

"Untuk Kabupaten Bandung terdapat 45.000 sertifikat yang sudah siap untuk diserahkan kepada masyarakat. Dan pada hari ini, hadir 3.000 orang penerima sertifikat yang berasal dari program PTSL yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung," kata Hadi.

Progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bandung sendiri, dari jumlah bidang tanah Kabupaten Bandung yang berkisar 1.029.175 bidang, saat ini yang telah terdaftar sebanyak 954.863 bidang atau capaiannya sebesar 92.77 persen. 

Pada tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga berhasil meraih capaian 100% target PTSL berjumlah 60.000 bidang.

"Kementerian ATR/BPN terus mempercepat capaian kegiatan PTSL di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, dari target bidang tanah sebanyak 126 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 110,4 juta bidang," kaa Hadi. 

Diharapkan melalui pendaftaran tanah ini, masyarakat mendapat kepastian hukum hak atas tanah serta peningkatan ekonomi.(*)

Tombol Google News

Tags:

sertifikat tanah Presiden RI Presiden Jokowi KABUPATEN BANDUNG