Ratusan Juta Uang Negara Diselamatkan Kejari Kota Batu Sepanjang 2024

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

30 Desember 2024 17:50 30 Des 2024 17:50

Thumbnail Ratusan Juta Uang Negara Diselamatkan Kejari Kota Batu Sepanjang 2024 Watermark Ketik
Kejaksaan Negeri Kota Batu menggelar Konferensi Pers, Senin 30 Desember 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp197.492.000 sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan eksekusi dari 4 kasus tindak pidana korupsi ditangani Kejari Kota Batu 

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo menyampaikan, Kejari juga berhasil melakukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Denda Tipikor sebesar Rp.100.000.000,00.

"Sepanjang tahun 2024 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan Fungsi Kejaksaan Negeri Batu sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern," katanya dalam Konferensi Pers, Senin 30 Desember 2024.

Salah satu penyelamatan kerugian keuangan negara adalah Kejari Kota Batu melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 atas nama tersangka KT.

Kemudian, urai Didik, pihaknya juga melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 atas nama tersangka AKP 

Didik mengatakan, kasus itu sudah dilakukan penuntutan dan sudah diputus oleh pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kedua tersangka divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan dan Denda sebesar Rp.50.000.000,00 Subsidir 3 bulan kurungan," jelasnya. 

Didik menegaskan, kampanye Anti Korupsi merupakan salah satu program kerja di kejaksaan sebagai bentuk sikap menentang segala tindakan berkaitan dengan korupsi.

Adapun pada Kejaksaan Negeri Batu, Kampanye Anti Korupsi diselenggarakan dengan melaksanakan 2 (dua) kegiatan. Yaitu Penyuluhan Hukum dan acara Mocopat Idol dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.

"Unsur Anti Korupsi pada acara tersebut dimasukkan dengan memberikan souvenir anti korupsi kepada Peserta Lomba Mocopat Idol sebagai upaya pengenalan sejak dini tentang korupsi," tegasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kejari Kota Batu Korupsi Pers Konferensi