KETIK, PACITAN – Wacana regruping atau penggabungan dua satuan pendidikan menjadi satu pada sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Pacitan saat ini berlanjut memasuki tahap konsultasi publik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) menggulirkan regruping sendiri dengan tujuan meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dindik Pacitan, Wahyono mengungkapkan, dari hasil konsultasi yang telah berjalan, mayoritas masyarakat sangat mendukung kebijakan ini.
"Saat ini masih proses, baru tahap konsultasi publik. Tahapnya sudah dimulai dari akhir tahun 2024 lalu, saat ini kita mendengar aspirasi suara masyarakat, tokoh masyarakat, tentang dampak maupun tanggapan dari kebijakan regruping ini," ungkap Wahyono kepada Ketik.co.id, Kamis, 27 Februari 2025.
Hampir seluruh sekolah yang pihaknya ajukan, masyarakat sangat mendukung. Setuju dengan alasan-alasan kenapa kebijakan itu digulirkan.
"Justru masyarakat sangat merespon baik," imbuhnya.
Ia menambahkan, Dindik Pacitan mengusulkan 20 sekolah dasar untuk mengikuti program regruping.
Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah jumlah pendaftar di sekolah-sekolah tersebut yang terus menurun dalam tiga tahun terakhir, serta faktor jarak antar sekolah yang memungkinkan penggabungan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan layanan terbaik bagi masyarakat.
"Tentu target ke depan harapannya ini berhasil. Dengan adanya kekurangan guru dan kekurangan murid, secara rasio idealnya satu kelas itu terdiri dari 28 siswa," jelas Wahyono.
Nasib Sekolah yang Ditinggalkan
Wahyono menjelaskan, bangunan sekolah yang nantinya kosong akibat regruping tetap menjadi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). Pengelolaan lebih lanjut akan menunggu regulasi yang berlaku.
"Untuk sekolah yang ditinggal, itu asetnya Pemda. Nanti menunggu regulasi, jika itu diserahkan ke desa, maka bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat," terangnya.
Saat ini, kajian regruping telah mencapai 60 persen, bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang).
Jika hasil tanggapan masyarakat terus positif dan berdampak baik bagi perekonomian lokal, maka program ini akan segera direalisasikan.
"Secara timeline, target kita di bulan Maret ini, nanti kita laporkan ke Pak Bupati soal progres ini. Nantinya untuk penerimaan siswa baru selanjutnya bisa jadi sudah regruping," papar Wahyono.
Sementara itu, nama sekolah hasil penggabungan masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan masyarakat sebelum ditetapkan secara resmi.
"Masih proses, semoga berdampak baik," tandasnya.
Rincian nama-nama SDN di Pacitan yang diusulkan regruping:
1. SDN 1 dan 2 Sawahan, Donorojo
2. SDN 1 dan 2 Punung, Punung
3. SDN 1 dan 3 Tinatar, Punung
4. SDN 1 dan 2 Baleharjo, Pacitan
5. SDN 1 dan 2 Ploso, Pacitan
6. SDN 1 dan 2 Candi, Pringkuku
7. SDN 1 dan 2 Glinggangan, Pringkuku
8. SDN 1 dan 3 Klepu, Donorojo
9. SDN 2 dan 3 Wonodadi, Kulon
10. SDN 1 dan 3 Pagerlor, Sudimoro. (*)