KETIK, MALANG – Rektor Universitas Islam Malang (Unisma), Prof Junaidi telah membuat kebijakan agar setiap dosen dapat menerbitkan karya bereputasi internasional. Karya-karya tersebut tidak terbatas pada jurnal namun konferensi internasional yang terindeks dalam lembaga bereputasi.
Kebijakan tersebut untuk memacu capaian Unisma sebagai World Class University. Prof Junaidi menjelaskan dosen dengan jabatan Asisten Ahli dan Lektor wajib mempublikasi minimal satu karya dalam setahun.
"Karya itu baik berupa artikel yang publish di jurnal bereputasi internasional maupun international conference yang diindeks oleh Scopus. Sedangkan dosen Lektor Kepala atau Guru Besar wajib publikasi minimal dua karya," ujarnya, Rabu 11 Desember 2024.
Untuk mendorong capaian tersebut, dalam satu tahun ke depan Unisma telah membentuk tim khusus. Mereka bertugas untuk menyusun kontrak kerja antara rektor dan dekan tiap fakultas.
"Kami target dengan fakultas agar punya publikasi berapa jumlahnya, itu dalam bentuk kontrak kerja sama. Tujuannya untuk menopang target," lanjutnya.
Tak hanya itu Prof Junaidi menyebut bahwa dosen yang berhasil menciptakan karya bereputasi internasional berhak mendapatkan insentif dari pihak kampus. Hal tersebut untuk memacu semangat para dosen dalam membantu Unisma mewujudkan world class university.
"Kemudian kita menyediakan dana untuk penelitian dosen. Dana internal cukup banyak untuk ukuran Unisma yakni Rp 5 miliar. Kita beri insentif dosen yang berhasil melakukan publikasi itu tiap ada karya. Dosen yang produktif ada yang diterima sampai Rp 40 juta sekitar tiga karya," jelasnya. (*)
Rektor Unisma Atur Kebijakan Tiap Dosen untuk Terbitkan Karya Bereputasi Internasional
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang
11 Desember 2024 18:15 11 Des 2024 18:15