KETIK, SIMEULUE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang 1 tahun 2025, penetapan peraturan DPRK dan peresmian pengangkatan anggota DPRK Simeulue dari PAN dan Partai Golkar Periode 2024-2029.
Dalam rapat yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Simeulue tersebut, Ahmad Fuad Mr. Ibrahim yang kini menjadi anggota DPRK termuda, dilantik menggantikan H. Mawardi R.
Sementara Florida BR Singarimbun dari Partai Golkar menggantikan Afridawati, yang keduanya mundur untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Simeulue pada Pilkada 2024 lalu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin, dilaksanakan sesuai amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRK, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Pergantian ini telah disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRK Simeulue atas nama Ahmad Fuad Mr. Ibrahim dari PAN dan Florida BR Singarimbun dari Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
“Pergantian antar waktu ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan keputusan rapat pimpinan DPRK serta pimpinan Fraksi DPRK Simeulue,” jelas Rasmanudin, Selasa, 7 Januari 2025.
Ketua DPRK Simeulue juga memastikan proses pergantian telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan proses berjalan dengan lancar sehingga Ahmad Fuad Mr. Ibrahim, S.Tr dan Florida BR Singarimbun bisa segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah, Dodi Juliardi Bas, yang mewakili Bupati Simeulue menyampaikan apresiasi kepada anggota baru yang telah resmi dilantik, sekaligus harapan agar mereka dapat membawa semangat baru dalam mendukung pembangunan daerah.
Pelantikan ini menjadi bagian dari agenda pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025 dan penetapan peraturan DPRK Simeulue.
Dengan bergabungnya Florida dan Ahmad Fuad, DPRK Simeulue diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan Simeulue.
Berikut Profil Singkat Ahmad Fuad Mr. Ibrahim, S.Tr:
Ahmad Fuad Mr. Ibrahim yang akrab disapa Fuad lahir di Sinabang, 11 Januari 1999, merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan H. Mawardi R dan Ratna Khairani.
Ayahnya saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Simeulue selama 2 periode dan juga sebagai pengusaha sukses di Simeulue Arafah Group. Sementara sang ibu tercatat sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemkab Simeulue.
Riwayat Pendidikan:
- Sekolah Dasar Negeri 8 Simeulue Timur
- SMP Fatih Billingual Boarding School Banda Aceh
- Sekolah Menengah Negeri 5 Kota Bekasi
- Politeknik Energi dan Mineral Akamigas jurusan Pemasaran Minyak dan Gas, Cepu, Jateng
- S2 di Unsyiah Banda Aceh Jurusan Manajemen (dalam proses)
Kehadiran Ahmad Fuad Mr. Ibrahim, S. Tr di DPRK Simeulue diharapkan dapat membawa angin segar bagi lembaga legislatif tersebut. Ia diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan ide-ide inovatif dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagai anggota DPRK termuda, Ahmad Fuad dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Ia harus mampu membuktikan kapasitas dan kemampuannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Namun, dengan semangat dan idealisme yang tinggi, Ahmad Fuad optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan di Kabupaten Simeulue
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman, keluarga dan seluruh masyarakat yang telah memilih saya pada Pileg kemarin, Saya akan berusaha semampu saya untuk memberikan kontribusi yang lebih positif,” Ucap Ahmad Fuad usai pelantikan.(*)