Serahkan 5 ekor Sapi Kurban

Kajati DIY: Iduladha Momentum untuk Memperkuat Ikatan Sosial

9 Juni 2025 16:54 9 Jun 2025 16:54

Thumbnail Kajati DIY: Iduladha Momentum untuk Memperkuat Ikatan Sosial
Kajati DIY Riono Budisantoso saat memberikan sambutan (Foto: Penkum Kejati DIY)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Riono Budisantoso menyerahkan hewan kurban Iduladha 1446H/2025M di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 9 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Riono menyatakan bahwa Iduladha merupakan perwujudan dari hablum minallah dan hablum minannas, yaitu makna pengorbanan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan mengerjakan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Ia sebutkan, Iduladha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal.

"Dengan demikian, kita dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama," ucapnya.

Tahun ini,.Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 5 ekor sapi, yang kemudian disalurkan kepada yang berhak.

Foto Riono Budisantoso, (tengah) menyerahkan hewan kurban 1446H/ 2025M. (Foto: Penkum Kejati DIY/Ketik.co.id)Riono Budisantoso, (tengah) menyerahkan hewan kurban 1446H/2025 M. (Foto: Penkum Kejati DIY)

Riono berharap momen Iduladha ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap sesama.

"Dengan penyembelihan hewan kurban ini, kita dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama," tegas Riono.

Penyembelihan hewan kurban ini dihadiri oleh para pejabat dan staf Kejaksaan Tinggi DIY, serta masyarakat sekitar. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna.

Dalam kesempatan ini Riono juga mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Iduladha dengan meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap sesama.

"Mari kita jadikan momen Iduladha ini sebagai momentum untuk memperkuat ikatan sosial dan mempereratkan hubungan antara kita dengan Allah Swt," pungkas Kajati DIY Riono Budisantoso. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Tinggi DIY Idul adha Hewan kurban Kajati DIY Riono Budisantoso Yogyakarta Penkum Kejati DIY Puspenkum Kejagung