KETIK, SIMEULUE – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue mencapai 100 persen. Sebanyak 12 desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan pengurus Kopdes, sebagai langkah awal menjalankan program strategis pemerintah pusat tersebut.
"Sebanyak 12 desa di wilayah kecamatan Teupah Tengah telah menyelesaikan proses pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih." kata Camat Teupah Tengah, Drh. Ikhwan Jamil, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Ikhwan Jamil menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut. Ia berharap koperasi ini dapat mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya di Kecamatan Teupah Tengah.
Camat Teupah Tengah Drh. Ikhwan Jamil, M. Si saat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kahad. (Foto: Helman/Ketik.co.id)
“Semoga dengan kehadiran koperasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi pedesaan. Dengan mengusung prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat mencapai tujuan tersebut dan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat.
Program Kopdes Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang profesional, berbadan hukum, dan berpihak pada potensi lokal.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam memajukan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (*)