Respons Laporan Masyarakat, Anggota Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Penjual Togel

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

29 April 2024 11:01 29 Apr 2024 11:01

Thumbnail Respons Laporan Masyarakat, Anggota Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Penjual Togel Watermark Ketik
Kaos hitam penjual togel saat dimasukan ke sel Polres Situbondo, Senin (29/04/2024) (Foto : Adinda Octaviani / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Senin (29/04/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas dugaan perjudian jenis togel di lingkungannya.

“Informasi dari masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian, kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan terduga (pelaku) perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan Situbondo,” jelas Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H.

AKP Momon mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim. “DN diduga sebagai pengecer togel diamankan saat sedang melakukan aktivitas perjudian di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Dawuhan,” tuturnya.

Saat digerebek, sambung AKP Momon, Tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengamankan barang bukti 1 unit ponsel berisi pembelian nomor togel, uang tunai Rp96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas slempang warna hitam.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. DN dikenai pasal 303 KHUPidana diancam hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil diungkap Satreskrim, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya perjudian di lingkuannya.

“Polres Situbondo dan jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan perjudian dan akan bertindak seadil-adilnya, sehingga tidak ada istilah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Kapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Situbondo untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga di lingkungan sekitanya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Respon Laporan masyarakat Satreskrim Polres Situbondo tangkap Penjual Togel Diwarung Kopi Situbondo Hari Ini Situbondo Terkini Situbondo Berita