KETIK, PACITAN – RSUD dr. Darsono Pacitan mengatur ulang jadwal layanan fisioterapi bagi pasien peserta BPJS Kesehatan hanya pada hari Jumat dan Sabtu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis (Yanjangmed) RSUD dr. Darsono Pacitan, Erwin Hadi Kusuma.
"Untuk pasien BPJS, pelayanan Poli Fisioterapi difokuskan hari Jumat dan Sabtu. Jumatnya mulai pukul 18.00 sampai 21.00 WIB, Sabtunya mulai jam 08.00 sampai jam 19.00 WIB," jelas Erwin kepada Ketik.co.id, Rabu, 23 April 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No. JP.02.03/H.IV/3708/2024 terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami sejumlah kendala, termasuk dispute dan pending klaim antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal medis, pengkodean, dan administrasi.
"Kekhawatiran kami, masyarakat pengguna BPJS jadi bingung. Jadi kami bukan tidak melayani, tapi menata harinya," tambah Erwin.
Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis (Yanjangmed) RSUD dr. Darsono Pacitan, Erwin Hadi Kusuma. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Erwin juga menjelaskan bahwa saat ini RSUD dr. Darsono belum memiliki dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR) definitif yang bertugas penuh. Sementara, dokter yang bekerja sama hanya bisa praktik pada Jumat dan Sabtu.
"Ada sekitar 130 pasien BPJS tercatat aktif menggunakan layanan Poli Fisioterapi RSUD Pacitan," tutupnya.
Sebagai informasi, untuk pasien reguler, layanan fisioterapi tetap tersedia di hari kerja seperti biasa. (*)