Sekretaris Disparbud Halsel Angkat Bicara Terkait Penutupan Sementara Wisata Kali Swis

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

30 Januari 2025 08:05 30 Jan 2025 08:05

Thumbnail Sekretaris Disparbud Halsel Angkat Bicara Terkait Penutupan Sementara Wisata Kali Swis Watermark Ketik
Pesona Wisata Kali Swis Desa Amasing Kali (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan Hamdani Umaternate angkat bicara soal penutupan sementara wisata Kali Swis oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Amasing Kali Kecamatan Bacan.

Dani meminta kebijakan yang diambil Pemdes Amasing Kali melibatkan pihak terkait soal risiko banjir.

Menurut Dani, hal tersebut berpengaruh pada proyeksi intervensi Pemda Halsel untuk mengembangkan wisata Kali Swis yang ditutup sementara tersebut.

“Mestinya Pemdes dalam hal ini Kades Amasing Kali (Arino Ridwan) melihat risiko bencana dengan melibatkan pihak terkait agar mengeluarkan kebijakan penutupan sementara aktivitas wisata kali Swis tak menjadi kontroversi dan bersifat parsial," katanya, Rabu, 29 Januari 2025.

"Apalagi ada proyeksi intervensi dari Pemkab tahun 2026 untuk mendukung pengembangan wisata kali Swis,” sambungnya.

Foto Hamdani Umaternate Sekretaris Disparbud Halsel (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Hamdani Umaternate Sekretaris Disparbud Halsel (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

Ia meminta Pemdes Amasing Kali agar mengadakan musyawarah mufakat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pelaku usaha serta pemilik lahan sebelum mengeluarkan surat penutupan aktivitas wisata Kali Swis.

“Agar tidak dinilai kontroversi dan sepihak oleh publik. Meski kebijakan ini bertujuan baik demi keselamatan banyak orang tapi harus diputuskan secara mufakat sehingga tidak membuat gaduh di tengah masyarakat. Apalagi wisata kali Swis sedang ramai dikunjungi,” ujarnya.

Yang terpenting menurut Dani, pengembangan desa wisata dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. Dengan harapan pengembangan desa wisata meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat citra desa.

Dia menjelaskan, dalam kondisi bencana kategori force majeure, wisata kali Swis layak ditutup untuk sementara. Namun Dani menyebut, harus melihat ketertiban lokasi wisata dalam mengambil kebijakan.

“Jadi, langkah koreksi Kades (Pemdes Amasing Kali) dari surat penutupan aktivitas kali Swis tidak masalah. Namun harus meninjau kondisi bencana agar tidak menimbulkan kontradiksi di kalangan masyarakat,” tutur Dani.

Ia berharap, Pemdes Amasing Kali berpatokan dengan UU Nomor 6 tahun 2024 tentang desa wisata dan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.

“Sehingga pengembangan potensi wisata Kali Swis tidak bertentangan dengan ketentuan dan sesuai standar. Karena, dinas Pariwisata juga sangat memperhatikan aspek bencana alam baik longsor dan banjir agar diintervensi atau meminimalisir manaje men risiko,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Penutupan tempat wisata Disparbud Sekretaris Hamdani Umaternate Angkat Bicara