KETIK, SERANG – DPRD Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten melakukan sinkronisasi Data Integrasi Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini merespons masih adanya warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal ini diungkap anggota DPRD Serang Fraksi Kebangkitan Bangsa Umar bin Barmawi. Dijelaskannya, saat turun ke lapangan ternyata masih terdapat warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan. Padahal kondisinya sangat layak untuk diberikan bantuan.
"Melihat realitas ini saya mendorong Pemkab Serang dan Pemprov Banten melakukan sinkronisasi dan update DTKS (Data Integrasi Kesejahteraan Sosial)," kata Umar kepada ketik.co.id, Sabtu, 11 Januari 2025.
Umar menjelaskan, dilakukannya sinkronisasi tersebut agar warga miskin yang benar-benar layak dan pantas dapat bantuan benar-benar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
"Jangan sampai ada yang benar-benar miskin justru tidak dapat bantuan," ujar Umar yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten ini.
Lantaran hal itu, Umar mendorong Pemkab Serang dan Pemprov Banten melakukan update dan sinkronisasi data DTKS tersebut secara periodik.
"Ini kan sesuai rujukan UU No. 13 Tahun 2021 yang menetapkan bahwa program-program pemberdayaan dan bantuan sosial harus merujuk pada data terintegrasi kesejahteraan sosial (DTKS) akibatnya jika ada warga yang benar benar miskin dan di dalam data intregasi tidak masuk maka sulit untuk mendapatkan bantuan," imbuh Sekretaris DPW PKB Provinsi Banten ini.
DTKS tersebut, kata Umar, menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan sosial atau Bansos, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
DTKS itu dinamis setiap bulannya berubah sehingga pemerintah daerah membantu warga masyarakat dalam mengupdate data DTKS, karena kementrian sosial RI melakukan update DTKS tiap bulannya jika ada data yang masuk dari kabupaten/provinsi.
Jika pemerintah daerah melakukan ini maka program bantuan pemerintah akan tepat sasaran. Oleh karena itu kata dia, pemutakhiran data melibatkan lintas OPD antara disdukcapil dan Dinsos.
"Sehingga jika data ini sinkron dan terperbaharui maka masyarakat yang tidak dapat bantuan pemerintah pusat melalui program PKH,BPNT dapat tersisir oleh bantuan program Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (Pokoke) dari Pemprov Banten atau dulu dikenal dengan nama bantuan Jamsosratu,"tandasnya.(*)