Seluruh Kades di Kabupaten Bondowoso Diajari Gunakan Aplikasi Jaga Desa

Jurnalis: Haryono
Editor: Gumilang

12 Februari 2025 22:00 12 Feb 2025 22:00

Thumbnail Seluruh Kades di Kabupaten Bondowoso Diajari Gunakan Aplikasi Jaga Desa Watermark Ketik
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri saat diwawancarai awak media setelah buka kegiatan launching aplikasi Jaga Desa di Aula Kopi Robusta 2, Rabu (12/2/2025) (Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – 209 Kepalan Desa dan 10 Lurah yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bondowoso diajari cara menggunakan aplikasi Jaga Desa, Rabu, 12 Februari 2025.

Aplikasi ini merupakan besutan dari Kejagung RI yang diturunkan hingga tingkatan bawah. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, melalui aplikasi ini pihaknya dan instansi terkait bisa memonitor potret desa. 

Karena, aplikasi ini menyediakan berbagai fitur. 
Seperti luas wilayah, jumlah penduduk, nomer rekening bank desa, aset desa, anggaran desa, nomer handphone desa, pengaduan masyarakat, penggunaan dana desa, pelaporan realisasi program, dan lainnya. 

"Kami akan mewujudkan transparansi anggaran yang digunakan oleh pemerintah desa," ujar Dzakiyul Fikri.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan, apresiasi dan sambutan positif dari hadirnya aplikasi ini. 

Ia melihat sekilas dari fitur yang ada. Terlihat lebih banyak tentang tata kelola keuangan di desa. Mulai dari perencanaanya, pelaksanaanya, dan pelaporannya. 

"Setidaknya ini ada tool, kalau ada masalah mereka bisa tanya disitu," ucap Wawan Guntoro. 

Dirinya meminta Inspektorat, DPMD, dan Diskominfo agar menganalisis sehingga bisa tersambung dengan pemerintah daerah. Dengan harapan ini bisa menghindari miss-data di kemudian hari. 

"Untuk menghindari miss data di kemudian hari," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #KejaksaanBondowoso PemerintahDesaBondowoso kabupaten bondowoso Aplikasi Jaga Desa