KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) serius dalam menangani kasus premanisme. Dalam kurun waktu 1 bulan, 224 kasus premanisme terungkap dan ratusan orang ditangkap.
"Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kombes Pol Jules menjelaskan 224 kasus tersebut terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus Gengster dengan 20 tersangka juga telah diproses.
Selain itu juga terungkap 32 kasus Pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Collector (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (Pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka. Kemudian kasus tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.
"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," tegas Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim ini menjadi sinyal tegas komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," terangnya.
Polda Jatim serius dalam pemberantasan premanisme dan akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Sehingga polisi menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan operasi ini sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
"Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim," ungkapnya.
Dengan langkah tegas yang dilakukan polisi menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
"Kami serius dalam mengatasi premanisme yang terjadi di Jawa Timur," bebernya.
Jules meminta agar masyarakat juga turut aktif untuk menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.
"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak," ujarnya.
Demi kecepatan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.
"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)