Sosialisasi Umoh Basilo, Kajari Sungai Penuh Kenalkan Inovasi Akses Pelayanan Masyarakat

Jurnalis: Irwansyah
Editor: Naufal Ardiansyah

7 September 2023 10:41 7 Sep 2023 10:41

Thumbnail Sosialisasi Umoh Basilo, Kajari Sungai Penuh Kenalkan Inovasi Akses Pelayanan Masyarakat Watermark Ketik
Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola mengenalkan inovasi Umoh Basilo kepada masyarakat. (Foto: Dok. Kejari Sungai Penuh for Ketik.co.id)

KETIK, KERINCI – Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola mengenalkan website Umoh Basilo kepada masyarakat dalam kegiatan sosialisasi di Aula Rapat Bupati Kerinci pada Kamis (7/9/2023), diikuti seluruh kepala desa Kabupaten Kerinci. 

Umoh Basilo merupakan website yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam memberikan kemudahan akses layanan dan informasi serta pengaduan masyarakat. 

Kajari Sungai Penuh menjelaskan, pihaknya terus melakukan terobosan-terobosan inovasi pelayanan masyarakat seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. 

"Ini adalah inovasi bagus. Website Umoh Basilo melengkapi pelayanan yang memudahkan masyarakat. Masyarakat bisa mengakses di mana saja, tanpa harus datang ke kantor," kata Anton. 

Meskipun demikian, pelayanan tatap muka kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pengaduan juga tetap tersedia di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Jl. Depati Parbo, Karya Bakti, Kec. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi. 

"Pelayanan langsung juga tersedia dan terbuka untuk masyarakat," imbuhnya. 

Foto Sosialisasi Umoh Basilo, inovasi pelayanan berbasis website oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.Sosialisasi Umoh Basilo, inovasi pelayanan berbasis website oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Website Umoh Basilo memiliki beberapa fitur pelayanan. Di antaranya adalah Jaksa Kanti Petani (JKP), Jaksa Kanti Kades (JKK), PPSD, Penerangan Hukum (Penkum), Radar Datun, dan Simidun Berbakti. Anda bisa mengakses link ini https://umohbasilo.com/.

Untuk diketahui, wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh meliputi Kota Sungai Penuh terdiri dari 8 Kecamatan dan 68 Desa dengan jumlah penduduk 88.918 jiwa. Sedangkan Kabupaten Kerinci terdiri dari 18 Kecamatan dan 265 Desa dengan jumlah penduduk 236.762 jiwa. 

Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola berharap hadirnya inovasi pelayanan berbasis website Umoh Basilo ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat. Pihaknya meminta masyarakat dapat memang Umoh Basilo demi terciptanya kesedaran hukum di tengah masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Umoh Basilo Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kejari Sungai Penuh Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola