Tahun 2025, DKP Halsel Bakal Kelola Anggaran Rp 43 Miliar, Nelayan Sentuh Angka Tiga Belas Ribu

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

15 Januari 2025 06:01 15 Jan 2025 06:01

Thumbnail Tahun 2025, DKP Halsel Bakal Kelola Anggaran Rp 43 Miliar, Nelayan Sentuh Angka Tiga Belas Ribu Watermark Ketik
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Selatan (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara bakal mengelola anggaran sebesar Rp 43 Miliar di tahun 2025.

Total anggaran Rp 43 Miliar yang akan dikelola DKP Halsel bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala DKP Halsel Idris Ali mengatakan, DAK yang nanti dikelola Dinas yang dipimpinnya Rp 13 Miliar, sementara DAU Rp 30 Miliar.

Dia menjelaskan, dari total Rp 13 Miliar DAK akan dibagi di tiga bidang Dinas KP Halsel. Bidang dengan sokongan dana terbanyak yakni bidang Tangkap.

"Di bidang tangkap kurang lebih 7 miliar sisanya dibagi di dua, bidang budidaya dan pengolahan,” kata Idris Selasa 14 Januari 2025.

Terkait pengelolaan DAK, Idris katakan merujuk pada petunjuk teknis (Juknis) yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diprioritaskan terhadap kelompok-kelompok nelayan.

"Rp 13 miliar itu sudah ada juknisnya. Jadi kita kerja berdasrkan juknis," singkatnya.

Selain pengelolaan anggaran berdasrkan Juknis, Lokasi Prioritas (Lokpri) juga menjadi fokus DKP Halsel. Idris mengukapkan, 3 Lokpri yang suda ditepakan yakni Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Selatan dan Obi.

Idris juga mengungkapkan, jumlah nelayan Halsel di tahun 2025 mencapai 13.000 nelayan, 7.000 nelayan dinyatakan Idris sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka)

"Nelayan yang ber-KTP pekerjaannya Nelayan bisa dapat kusuka. Pekerjanya tidak nelayan tidak bisa buat kusuka," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara DKP DAK DAU Idris Ali Dukung Agromaritim