KETIK, JAKARTA – Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara demokrasi di Asia dengan institusi yang kuat, tetapi juga memiliki sejarah panjang krisis politik.
Hingga kini, negara tersebut telah mengalami tiga pemakzulan presiden, yang menjadi sorotan di dalam negeri maupun internasional. Berikut adalah ringkasan dari setiap pemakzulan yang pernah terjadi:
Roh Moo-hyun (2004)
Presiden Roh Moo-hyun dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada bulan Maret 2004. Tuduhan terhadapnya termasuk pelanggaran netralitas politik selama pemilu.
Namun, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan pemakzulan tersebut pada Mei 2004, sehingga ia kembali menjabat.
Park Geun-hye (2016-2017)
Presiden Park Geun-hye dimakzulkan pada Desember 2016 karena keterlibatannya dalam skandal korupsi besar yang melibatkan sahabatnya, Choi Soon-sil.
Pada Maret 2017, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan tersebut, menjadikannya presiden pertama yang secara resmi diberhentikan dari jabatannya.
Yoon Suk Yeol (2024)
Pada Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadapi pemakzulan setelah upayanya untuk memberlakukan darurat militer.
Pemakzulan ini disetujui oleh Majelis Nasional dengan dukungan dari anggota partainya sendiri. Yoon dituduh melakukan "kudeta diri" dengan mencoba menggunakan militer untuk mengontrol oposisi politik.
Pemakzulan ini merupakan yang ketiga dalam sejarah modern Korea Selatan, setelah Presiden Park Geun-hye pada 2017 dan Roh Moo-hyun pada 2004.
Meski sudah diputuskan oleh parlemen, keputusan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga enam bulan untuk menentukan apakah Yoon akan diberhentikan secara resmi atau dikembalikan ke jabatannya. Selama proses ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai presiden sementara.
Ini menjadi titik balik dalam krisis politik di Korea Selatan, yang menimbulkan protes besar-besaran dari publik. Jika Mahkamah memutuskan untuk memberhentikan Yoon, maka pemilu presiden baru akan segera dilaksanakan. (*)