Tak Penuhi Syarat Dukungan, KPU Bondowoso Kembalikan Berkas Satu-satunya Pendaftar Pasangan Bacakada Independen

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

13 Mei 2024 00:11 13 Mei 2024 00:11

Thumbnail Tak Penuhi Syarat Dukungan, KPU Bondowoso Kembalikan Berkas Satu-satunya Pendaftar Pasangan Bacakada Independen Watermark Ketik
Pendaftar pasangan bacakada independen ABA (baju coklat dan batik) saat mendaftarkan diri dan diterima lima komisioner KPU Bondowoso (12/5/2024). (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengembalikan berkas pendaftar pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada) perseorangan atau independen di hari terakhir pendaftaran, pada Minggu (12/5/2024) malam.

Satu-satunya pendaftar pasangan bacakada independen itu adalah KH. Abuya Hasan dan Baidawi, S.Pd. yang memiliki julukan akronim ABA.

Pengembalian berkas tersebut karena paslon independen ABA ini tak penuhi syarat dukungan.

Menurut Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, syarat dukungan untuk paslon Independen yakni berjumlah 45.595 yang tersebar di 12 kecamatan.

Sementara, paslon independen ABA ini ternyata setelah dilakukan pencermatan dan penghitungan tak memenuhi syarat yang seharusnya.

“Untuk Pak Abu Hasan ini mencalonkan diri di jalur perseorangan, hanya 300 berapalah yang tersebar di delapan kecamatan,” terangnya.

Ia menjelaskan setelah berkas dikembalikan, paslon independen ABA ini menolak untuk menandatangani berita acara. Karena, mereka meminta waktu hingga besok (13/5/2024) untuk memenuhi kekurangan syarat dukungan.

Namun begitu, hasil rembuk seluruh komisioner KPU dan petuah dari komisioner Bawaslu, kata Junaidi, sebagaimana aturan maka pihaknya mengembalikan berkas pendaftar.

“Bukan ditolak, tapi dikembalikan. Jadi nihil calon independen,” tegasnya.

Junaidi menjelaskan, sejak kali pertama dibuka pendaftaran calon independen pada 8 Mei 2024, tak ada LO (Liaison Officer) dari bakal paslon independen ABA yang berkoordinasi ke KPU.

Sementara itu, pendaftar bakal calon bupati independen, KH. Abuya Hasan, mengatakan keberatan karena waktu yang diberikan untuk pendaftaran independen sangatlah singkat.

“Saya mohon kepada KPU bisa dipertimbangkan waktu tersebut. Agar kami bisa melakukan perbaikan KTP dan komunikasi,” jelas pria yang mengaku dari Madura itu.

Ia menjelaskan, saat mendaftar pihaknya melampirkan sejumlah berkas. Mulai dari berkas kesiapan menjadi calon bupati dan dokumentasi KTP dukungan perseorangan.

“Sebagian diserahkan (dokumentasi KTP, red), sebagian masih ada di kantor sedang dilakukan prosesi oleh teman-teman,” ungkapnya.

Menurutnya, dia bersama wakilnya berani maju di jalur perseorangan ini untuk masyarakat.

“Karena ingin, saya dengan wakil, Pak Baidawi, perubahan,” tuturnya.

Baidawi-pendaftar bakal calon wakil bupati jalur independen mengaku ingin maju karena dirinya sebagai masyarakat yang paling bawah sudah merasakan tangisan-tangisan masyarakat.

“Jadi masyarakat miskin kita berdayakan,” ujarnya.

Adapun, pihaknya sendiri hingga pendaftaran terakhir baru mengumpul sekitar 4.600an KTP dukungan.

Pantauan di lapangan, pendaftar bakal Paslon independen ABA itu datang ke Kantor KPU sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka tak hanya berdua, namun turut didampingi oleh tiga orang timnya.

Kedatangan dua lelaki ini disambut oleh seluruh komisioner KPU, dan seorang Komisioner Bawaslu. Namun begitu, terjadi perdebatan lantaran berkas syarat dukungan dikembalikan.

Hingga akhirnya, bakal Paslon ABA ini meninggalkan kantor KPU sekitar pukul 23.40 WIB dengan perasaan berat hari karena berkas mereka dikembalikan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #KPUBondowoso #JalurIndependenPilkada #PilkadaBondowoso2024