Tempat Pemeriksaan Dokter Koas Dipindah, Kompolnas Beri Penjelasan: Boleh, Supaya Saksi Nyaman

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

18 Desember 2024 15:05 18 Des 2024 15:05

Thumbnail Tempat Pemeriksaan Dokter Koas Dipindah, Kompolnas Beri Penjelasan: Boleh, Supaya Saksi Nyaman Watermark Ketik
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam memberikan penjelasan terkait pemindahan lokasi pemeriksaan Lady dan ibunya. Menurut dia, hal itu boleh dilakukan untuk menjamin kenyamanan orang yang diperiksa. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penjelasan terkait pindahnya tempat pemeriksaan dokter koas, Lady A. Pramesti dan ibunya, Sri Meilina dari Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II, Kota Palembang.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam mengatakan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Mau diperiksa di Polsek, di rumah, di manapun, salah satu bentuk yang paling penting adalah 2 hal, dia tidak menyalahi KUHAP dan etika, serta bentuk kenyamanan korban. Misal, dia sakit dan dirawat di rumah sakit, masa polisinya maksa datang ke sini? Ya harusnya polisi yang datang ke rumah sakit," ungkap Anam, Rabu 18 Desember 2024.

Dia menjelaskan bahwa salah satu faktor penting dalam proses pemeriksaan adalah kenyamanan orang yang diperiksa. Selain itu, orang yang sedang menjalani pemeriksaan tidak boleh merasa terpaksa dan diintimidasi.

"Soal tempat kalau dia tidak nyaman ya gak bisa. Kalau dia merasa terintimidasi juga tidak bisa. Nyaman atau tidak orang yang diperiksa, nah itu yang paling penting," lanjutnya.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Polsek Ilir Timur II, salah satu kuasa hukum Lady dan ibunya, Titis Rachmawati mencoba memberikan keterangan mengenai alasan mengapa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dipindahkan ke sana.

Dia mengungkapkan, hal itu merupakan permintaan dari tim penyidik dari Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menghindari peliputan dari awak media. 

Menurut Titis, kondisi psikologis Lady dan ibunya sedang terpuruk akibat viralnya kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Muhammad Luthfi Hadhyan.

“Ini permintaan penyidik untuk dialihkan ke sini, karena banyak media yang akan meliput dan klien kami sedang dalam kondisi drop, makanya dipindahkan ke sini. Toh ini kan juga masih kantor polisi,” ujar Titis, Senin 16 Desember 2024 lalu.

Sedangkan, kuasa hukum lainnya, Bayu Prasetya Andrinata mengungkapkan bahwa Lady belum siap untuk buka suara di media sosial karena sejumlah informasi yang beredar terkesan menyudutkan dirinya.

Kabar baiknya, Bayu menambahkan, Lady dan ibunya tidak mendapat ancaman atau intimidasi serius dari pihak luar. (*)

Tombol Google News

Tags:

kompolnas Penjelasan pemeriksaan dokter koas lady sri meilina kasus penganiayaan Palembang