KETIK, HALMAHERA SELATAN – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Halsel ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di wilayah tersebut.
Pada tahun 2025, Balai Bahasa berencana merevitalisasi tiga bahasa daerah di Halsel, yakni Bahasa Makian Dalam, Bahasa Bacan, dan Bahasa Makian Luar.
Pemilihan ketiga bahasa ini berdasarkan kajian vitalitas dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang menunjukkan Bahasa Makian Dalam dan Bahasa Bacan masuk kategori terancam punah, sedangkan Bahasa Makian Luar mengalami kemunduran.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum., dalam sambutannya secara daring, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam pelindungan bahasa daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Ia menegaskan, tanggung jawab pelestarian bahasa daerah juga menjadi tugas pemerintah daerah.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai Bahasa dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan program revitalisasi ini sebagai program unggulan daerah.
“Terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Selatan sebagai lokasi revitalisasi. Kami berharap ini menjadi etalase pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa daerah ke depan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Halsel sekaligus Bunda Literasi, Rifa’at Al Saa’dah Bassam, S.Sos., M.Ikom., perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesultanan Bacan, perwakilan adat Makian Dalam dan Makian Luar, akademisi Universitas Nurul Hasan, komunitas sastra dan literasi, serta pemerhati bahasa daerah.
Dalam pemaparannya, Balai Bahasa juga menyampaikan capaian revitalisasi selama periode 2022—2024, khususnya untuk Bahasa Makian Dalam, dengan hasil melatih 160 guru penutur asli, menjangkau 211 rekan sejawat, dan melibatkan 1.325 siswa SD, SMP, serta komunitas dalam pembelajaran bahasa daerah.
Rifa’at Al Saa’dah Bassam dalam diskusi mendorong adanya deklarasi bahasa daerah dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Bunda PAUD di 30 kecamatan serta membentuk tim khusus bersama Balai Bahasa guna memperluas pelaksanaan program revitalisasi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan rekomendasi komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Halsel dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara untuk mendukung kelangsungan revitalisasi bahasa daerah. Bupati Halsel berharap hasil rapat ini mendorong penerapan aturan daerah guna mengoptimalkan muatan lokal di sekolah-sekola h di seluruh Halsel. (*)