Terapkan Program Peukong Agama, Bupati Abdya: Desa yang Gagal Dapat Hukuman

9 April 2025 18:05 9 Apr 2025 18:05

Thumbnail Terapkan Program Peukong Agama, Bupati Abdya: Desa yang Gagal Dapat Hukuman Watermark Ketik
Bupati Abdya, Dr Safaruddin memaparkan Program Peukong Agama di GOR Sigupai Arena, Blangpidie, Rabu, 9 April 2025. (Foto: Fb Safaruddin)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh tentang Pelaksanaan Salat Fardhu bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Sigupai Arena, Blangpidie pada Rabu, 9 April 2025 itu dihadiri Bupati Abdya, Dr Safaruddin, Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, serta didampingi Ketua MPU Abdya, para Asisten Setdakab, kepala SKPK, dan warga.

Dalam keterangannya, Bupati Abdya, Dr Safaruddin mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dengan tujuan menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Abdya dalam rangka mewujudkan Program Peukong (perkuat) Agama Menuju Abdya Malem (alim).

"Pada kesempatan itu ada beberapa poin yang kita sampaikan, yaitu terkait gerakan salat berjamaah, gema ba’da Magrib, nongkrong Islami, dan gure tamong sikula (ustaz masuk sekolah)," ujar Safaruddin.

Kemudian, Bupati Abdya itu juga meminta agar ketika azan berkumandang semua aktivitas dihentikan, dan segera untuk melakukan salat berjamaah. Hal tersebut juga bagian dari Instruksi Gubernur Aceh terkait dengan Program Peukong Agama.

"Pemkab Abdya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres kegiatan ini," kata dia.

Sementara itu sebut Safaruddin, bagi desa yang berhasil menerapkan kegiatan ini maka akan diberikan reward baik dalam bentuk bugeting maupun dalam bentuk lainnya.

"Bagi desa yang gagal, maka akan mendapatkan punishment atau hukuman," demikian pungkas Safaruddin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Peukong Agama Bupati abdya Aceh Barat Daya dr safaruddin Aceh Islam Pendidikan