KETIK, MADIUN – Pencairan anggaran honor kader PPKBD Kabupaten Madiun yang dilakukan oleh oknum di salah satu bank milik pemerintah, terus menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri.
Pasalnya hingga sekarang honor yang semestinya diterima oleh kader PPKBD Kabupaten Madiun belum tersalurkan.
Rohman Udin Ketua LSM Garis Pakem Mandiri saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Maret 2025 mengatakan terkait pencairan PPKBD Kabupaten Madiun semestinya semua yang ikut bertanda tangan pencairan anggaran wajib bertanggung jawab.
"Semestinya semua yang ikut bertanda tangan pencairan anggaran yang kini dinyatakan hilang wajib bertanggung jawab akan hal tersebut, LPJ sudah dibuat akhir tahun 2024 kemarin tapi honor kadernya kok belum tersalurkan juga," ujarnya.
Ia menambahkan bahwasannya tanpa ada tanda tangan yang bersangkutan anggaran tersebut mustahil untuk bisa dicairkan.
"Bagaimanapun juga tanpa ada tanda tangan beliau-beliau yang bersangkutan anggaran tersebut tidak mungkin dapat dicairkan," paparnya.
Lebih lanjut, Udin mengatakan hingga saat ini honor kader PPKBD yang belum dicairkan adalah kader di wilayah Balerejo, Kabupaten Madiun.
"Jadi keterangan dari Inspektorat Kabupaten Madiun kemarin keliru, yang benar adalah honor PPKBD yang belum cair adalah di wilayah Balerejo bukan Kecamatan Jiwan," terangnya.
"Kemarin habis menemui salah satu orang yang saya mintai keterangan perihal masalah tersebut, alhamdulilah mulai ada titik temu tunggu saja," kata Udin.
Lebih jauh, Udin mengungkapkan komitmennya dalam mengawal permasalahan tersebut. Jika dalam bulan ramadhan ini masalah tidak terselesaikan ia akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan masalah pencairan anggaran itu.
"Seperti yang saya katakan sebelumnya jika dalam bulan ramadhan ini masalah tidak terselesaikan saya akan bekerja sama dengan APH untuk mencari kejelasan, dan tindakan pada petugas sesuai dengan UU maupun KUHP yang berlaku," pungkasnya.(*)