KETIK, MALANG – Sebanyak 17 pasangan kekasih di Kota Malang kena grebek Satpol PP, Kamis, 27 Februari 2025 malam. Terdapat aduan dari masyarakat terkait pasangan kekasih yang tinggal bersama atau living together tanpa ikatan pernikahan di rumah kos Onyo.
Satpol PP Kota Malang langsung merespon aduan itu untuk menjaga kondusifitas bulan Ramadhan. Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, menjelaskan hampir seluruh kamar dihuni oleh pasangan bukan suami istri.
"Kami lakukan gebrekan pada salah satu kos-kosan di Jalan Sigura-Gura Barat, namanya kos Onyo," ujar Mustaqim, Jumat, 28 Februari 2025.
Semula, Satpol PP Kota Malang telah merencanakan razia di beberapa lokasi namun tertunda. Hal tersebut ditengarai oleh banyaknya pasangan kekasih yang didapati pada lokasi tersebut.
Diketahui bahwa kerap terjadi aktivitas yang meresahkan warga, mulai dari prostitusi online atau open BO, hingga hubungan intim sebelum menikah.
Mustaqim menjelaskan, mayoritas pasangan yang dirazia bukan berasal dari Kota Malang dan berstatus sebagai mahasiswa. Mulai dari Lahat (Sumatera Selatan), Kediri, Lampung, Lamongan, hingga Solo. Namun Satpol PP Kota Malang juga menemukan 2-3 orang yang merupakan warga Kota Malang.
"Kami sudah ada aduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjuti dan kami buka semua kamar. Dan hampir semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri. Ada yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa," terangnya.
Nantinya sebanyak 5 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi akan ditangani oleh Dinsos-P3AP2KB Kora Malang. Sedangkan 9 orang menjalani tindak pidana ringan (tipiring) dan 16 orang wajib lapor.
"Seandainya masyarakat tahu ada tempat asusila, bisa laporkan ke kami. Kami berterima kasih dan bisa kami tindak lanjuti," tutupnya. (*)