KETIK, MAKASSAR – Gabungan tim intel Kodam XIV/Hasanuddin telah melakukan penangkapan terduga pelaku penipuan online -atau kerap disebut Sobis oleh masyarakat setempat-. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam, 24 April 2025.
Hal itu disampaikan oleh Danrem 141/TP, Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), saat melakukan konferensi pers di Aula Deninteldam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan laporan sejumlah anggota TNI yang menjadi korban penipuan.
“Anggota melakukan penggerebekan pada Kamis 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Pangkejene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,” jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, Tim Intel Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin mengamankan 40 orang yang diduga menjadi bagian dari komplotan penipuan online.
“Mereka diamankan dalam satu rumah yang dijadikan markas operasional komplotan ini. Selanjutnya para pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Danpomdam XIV/Hsn, Kolonel Inf Robinson Tallupadang menambahkan, sindikat ini menjalankan aksinya tidak hanya di dalam negeri, namun juga menjangkau korban di luar negeri, seperti Malaysia.
“Lokasi berhasil diungkap setelah penyelidikan mendalam oleh tim siber dan intelijen gabungan Kodam XIV/Hasanuddin,” ujarnya.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menyampaikan praktik penipuan dalam bentuk sobis ini sangat meresahkan masyarakat.
“Modusnya mencakup penawaran investasi palsu dan penjualan barang fiktif secara daring. Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku bekerja untuk seseorang bernama H. Kasri, yang disebut sebagai bos sindikat dan memberikan komisi sebesar 20 persen dari hasil penipuan,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 144 unit handphone, 5 laptop, 4 buah badik, dan 1 alat cetak resi.
“Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan siber di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya,” tutupnya. (*)