Polres Sampang Bungkam Soal Dugaan Penipuan Oknum Honorer dan Penyitaan Mobil

3 Juni 2025 12:38 3 Jun 2025 12:38

Thumbnail Polres Sampang Bungkam Soal Dugaan Penipuan Oknum Honorer dan Penyitaan Mobil
Mobil yang dijadikan jaminan untuk meminjam uang oleh Paking, tanaga honorer Polres Sampang yang diduga disita oleh oknum Intel Polres (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dugaan pelanggaran prosedur hukum dan praktik penipuan kembali mencuat di lingkungan Polres Sampang, Jawa Timur.

Sorotan kali ini tertuju pada seorang oknum tenaga honorer Polres Sampang berinisial MHM alias Paking, yang dilaporkan warga atas dugaan penipuan berkedok pinjaman uang dengan jaminan mobil. 

Tak hanya itu, ada 4 oknum anggota intelijen Polres Sampang yang disebut-sebut terlibat dalam penyitaan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Badrus Salam. Kepada wartawan, ia mengaku meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada MHM pada 9 Juni 2022.

Sebagai jaminan, Badrus menerima satu unit mobil. Namun, pada 12 September 2022, mobil tersebut disita 4 pria berpakaian preman yang mengaku berasal dari unit intelijen Polres Sampang. Mereka datang bersama dua orang dari pihak leasing.

“Mereka mengaku dari intel Polres. Tapi saat saya minta surat tugas atau dokumen penyitaan, tidak ada yang ditunjukkan. Tidak ada surat perintah, tidak ada surat dari pengadilan,” ujar Badrus saat ditemui, Selasa, 3 Juni 2025.

Badrus menyebut keempat orang tersebut berinisial J, A, C/W, dan satu orang lain yang tidak dikenali. Ia menduga mereka berasal dari satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Sampang.

“Kalau tidak ada tindakan dari internal kepolisian, ini bisa jadi contoh buruk. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan jika aparat hukum tidak taat hukum,” tegas Badrus.

Foto Surat tanda penerimaan laporan (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).Surat tanda penerimaan laporan (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

Ia mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Sampang sejak 24 Desember 2022. Namun hingga kini, baru satu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ia terima, tertanggal 27 April 2023, tanpa tindak lanjut berarti.

Upaya konfirmasi dari wartawan kepada pejabat Polres Sampang belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kasatreskrim Polres Sampang, Kasatintelkam, Kasi Humas, dan Propam Polres Sampang tidak memberikan tanggapan.

Menariknya, satu dari oknum yang disebut dalam penyitaan, berinisial C/W, hanya memberikan jawaban singkat saat dimintai keterangan: “Ayo ngopi di mana?” tulisnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sampang terkait laporan penipuan maupun dugaan penyitaan tanpa prosedur tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Sampang Bungkam Polres Sampang Penipuan Pinjaman Uang Jaminan Mobil Intel Polres Sampang penipuan