Uang Rusak Rp 24 Juta Milik Jasad di Samarinda Ditukarkan

Jurnalis: Pandhu Samudra
Editor: M. Rifat

7 Juli 2023 05:57 7 Jul 2023 05:57

Thumbnail Uang Rusak Rp 24 Juta Milik Jasad di Samarinda Ditukarkan Watermark Ketik
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro (tengah) menyerahkan uang lembaran baru kepada keluarga korban. (Foto: INAFIS Polresta Samarinda for Ketik co.id)

KETIK, SAMARINDA – Sebuah penemuan misterius di Samarinda telah terpecahkan. Itu setelah jasad seorang pria renta ditemukan di sebuah warung makan di Jalan Pulau Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (16/6/2023) dini hari beberapa waktu lalu.

Jasad tersebut akhirnya diidentifikasi sebagai Ahmad Sutiardi alias Ahmad Usuf (66), yang ternyata telah meninggalkan rumah dan keluarganya sejak tahun 1978.

Jasad Ahmad Usuf ditemukan terbujur kaku di sudut depan warung, tertutup dengan kain sarung. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Samarinda segera melakukan evakuasi jasad untuk dilakukan identifikasi awal. Selanjutnya, jasad Usuf dievakuasi ke RSUD AW Sjahranie Samarinda.

Selama proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi awal, tim INAFIS menemukan sebuah kantong plastik dalam pelukan jasad Usuf. Kantong plastik tersebut berisi potongan lembaran mata uang rupiah.

Setelah satu hari berlalu tanpa ada keluarga korban yang menghubungi tim INAFIS atau mengetahui kejadian tersebut, jasad Usuf dimakamkan di pemakaman muslimin Jalan Sentosa, Sungai Pinang Samarinda.

Beberapa hari setelah penemuan jasad Usuf, berita tersebut menyebar melalui pemberitaan media massa dan media sosial. Keluarga yang mengaku sebagai keluarga Usuf muncul dengan membawa bukti kongkret berupa Kartu Keluarga (KK).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro dalam rilis di Makopolresta Samarinda pada Kamis, (6/7/2023).

"Jadi, terkait dengan potongan uang kertas, kami telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan Bank Indonesia (BI). Setelah menerima jawaban dari BI bahwa uang tersebut masih berlaku dan dapat ditukarkan asalkan ditempel kembali, kami melakukan tindakan tersebut," ungkap Rengga.

Diketahui bahwa nilai lembaran uang kertas yang ditemukan sebesar Rp 24.150.000, namun sebagian uang rusak tersebut ada yang tidak dapat ditukarkan karena kondisnya rusak parah.

"Nilai yang rusak sekitar Rp 700 ribu, dan uang yang telah ditukarkan menjadi uang baru kami serahkan kepada pihak keluarga untuk keperluan almarhum," jelas Rengga.

Arida (63), adik kandung korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi tersebut.

"Almarhum sudah lama mengasingkan diri dari keluarga. Kami telah berulang kali mencoba membujuknya untuk pulang, tapi dia tidak mau. Uang yang ditemukan adalah pemberian dari orang lain, bukan hasil mengemis yang diminta oleh almarhum," jelas Arida.

Setelah menerima penyerahan uang tunai dari pihak kepolisian, Arida menyampaikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk zakat, infak, sedekah, serta keperluan tahlilan almarhum.

Dengan identifikasi jasad Ahmad Usuf dan penyerahan uang yang ditemukan kepada keluarga, misteri penemuan jasad di warung makan Samarinda terkuak. Keluarga dapat melaksanakan tugas terakhir untuk almarhum dan mendoakan semoga arwahnya mendapatkan ketenangan yang abadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

INAFIS Polresta Samarinda Bank Indonesia Penemuan jasad