Wakil Ketua DPRK Abdya Minta Oknum ASN Pelaku Penipuan di Samsat Abdya Dicopot

17 Juni 2025 00:55 17 Jun 2025 00:55

Thumbnail Wakil Ketua DPRK Abdya Minta Oknum ASN Pelaku Penipuan di Samsat Abdya Dicopot
Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Perkara dugaan penggelapan dengan modus jasa pengurusan pajak kendaraan di UPTD Samsat Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menyita perhatian publik. Hal itu pun memicu spekulasi beragam dari masyarakat.

Tgk Mustiari misalnya. Wakil I Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya ini mengaku prihatin atas kejadian yang merugikan keuangan negara. Terlebih pelakunya diduga merupakan seorang ASN.

Politisi Partai Aceh yang dikenal dengan sapaan Mus Seudong tersebut menyebut bahwa tindakan oknum di UPTD Samsat Abdya itu bukan sekadar pelanggaran etik, namun sudah masuk ranah pidana.

Dengan tegas, Mus Seudong meminta pihak yang berwenang dapat memproses perihal itu. Apabila terbukti, katanya, maka pelaku dapat dilakukan pencopotan dan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita meminta perkara ini tidak dipermainkan. Ini sudah menyangkut kejahatan dan penyalahgunaan kepercayaan publik. Kalau memang terbukti, pecat dan serahkan ke polisi. Jangan lindungi pelaku,” tegas Mustiari di Blangpidie, Senin malam, 16 Juni 2025.

Diungkapkannya, belum lama ini ia juga sempat menerima curhatan warga yang mengaku menjadi korban penggelapan di UPTD Samsat Abdya. Modusnya sama, yaitu terduga pelaku menawarkan jasa membantu proses pembayaran pajak, namun uang yang diserahkan masyarakat tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke kas negara.

“Warga percaya, lalu menyerahkan uang dengan harapan pajak selesai. Tapi ada yang pajaknya tak dibayar sampai setahun,” ujarnya.

Tgk Mustiari menyebut, kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Samsat Abdya. Ia mendesak Pemerintah Aceh melalui Samsat Provinsi Aceh atau pihak terkait untuk turun langsung menyelidiki dan mengevaluasi kinerja lembaga tersebut.

“Satu pegawai rusak, nama instansi ikut tercemar. Ini harus menjadi alarm. Saya minta sistem pengawasan diperkuat. Jangan ada ruang lagi untuk permainan semacam ini,” katanya.

Dugaan penipuan bermodus jasa pajak kendaraan ini mencuat setelah sejumlah warga melapor ke UPTD Samsat Abdya. Mereka merasa ditipu oleh seorang oknum pegawai yang kerap menawarkan jasa mempercepat pengurusan pajak.

Sementara itu, salah satu korban yang namanya enggan untuk disebutkan mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta sejak delapan bulan lalu. Namun hingga kini, status pajaknya tetap menunggak.

“Saya sudah bayar lunas. Tapi pajaknya tidak diperpanjang. Sekarang mobilnya sudah saya jual, tapi harus bayar lagi pajaknya dari awal,” keluhnya.

Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir, membenarkan adanya laporan masyarakat dan mengaku telah memberi tiga kali teguran tertulis kepada oknum tersebut.

“Persoalan ini tidak kami biarkan. Sudah kami sanksi secara internal dan kami juga sudah teruskan kasus ini ke provinsi,” kata Muzakir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 16 Juni 2025.

Namun, hingga saat ini, proses klarifikasi terhadap oknum bersangkutan belum membuahkan hasil. Oknum itu disebut sulit ditemui dan hanya diwakili komunikasi oleh anaknya.

“Terakhir kami dapat kabar lewat WhatsApp dari anaknya. Katanya ibunya masih sakit dan belum bisa dihubungi langsung,” ujar Muzakir.

Muzakir memastikan pihaknya tetap melanjutkan proses pemeriksaan internal dan menyerahkan penanganan lebih lanjut ke Badan Pendapatan Aceh selaku pembina UPTD Samsat.

“Kami tidak akan tolerir pelanggaran ini. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas. Tak cukup hanya teguran,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, sebelumnya terduga pelaku berinisial EF juga melakukan hal serupa saat masih bertugas di Kabupaten Simeulue, Aceh. Setelah perkara di daerah kepulauan itu selesai, oleh atasannya EF dipindah tugaskan ke UPTD Samsat Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Samsat Abdya Aceh Barat Daya penipuan Penggelapan Pajak abdya Aceh mus seudong