Wali Kota Blitar Luruskan Polemik Tarif Parkir Wisata yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2025 12:14 3 Jun 2025 12:14

Thumbnail Wali Kota Blitar Luruskan Polemik Tarif Parkir Wisata yang Viral di Media Sosial
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, Selasa 3 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pemerintah Kota Blitar menanggapi polemik yang belakangan ini mencuat di media sosial terkait tarif parkir di salah satu obyek wisata unggulan.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, meluruskan bahwa video yang sempat viral merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan bersama.

“Di perda kita itu memang ada retribusi masuk ke tempat wisata, baik Makam Bung Karno maupun Istana Gebang, maupun wisata yang lain itu merupakan paket,” jelas Mas Ibin, Selasa 3 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa tarif retribusi masuk ke destinasi wisata di Kota Blitar sudah diatur jelas dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni sebesar Rp4.000 per orang. Tarif tersebut merupakan tarif paket wisata dan sudah berlaku sejak lama.

“Jadi, yang kemarin viral itu bukan soal tarif parkir, melainkan retribusi masuk ke tempat wisata,” tambahnya.

Untuk tarif parkir kendaraan, Pemkot Blitar juga telah menetapkan nominal yang sangat terjangkau dan bervariasi tergantung jenis kendaraan dan lokasi. 

Parkir untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000, mobil Rp3.000, dan untuk event khusus bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000, tergantung kebutuhan pelaksanaan acara.

“Sedangkan untuk parkir bus, tarifnya sebesar Rp18.000. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pengelolaan tempat wisata,” papar Mas Ibin.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Blitar akan memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang sempat viral di media sosial.

“Salah satu langkah kami adalah mencari ibu-ibu yang viral untuk mengklarifikasi setelah kita memberi penjelasan mengenai aturan dan dasar hukum tarif yang berlaku,” ujarnya.

Mas Ibin menegaskan bahwa tarif masuk dan parkir wisata di Kota Blitar tergolong murah dan bersahabat bagi wisatawan. Pemkot terus berkomitmen menciptakan suasana wisata yang nyaman, transparan, dan ramah bagi seluruh pengunjung.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan tidak lagi salah memahami antara tarif retribusi dan tarif parkir yang berlaku di destinasi wisata Kota Blitar.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kota Blitar tarif parkir Wisata Mas Ibin Polemik retribusi