KETIK, PACITAN – Puluhan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jumat (12/01/2024) kemarin.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas penambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) yang beroperasi di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan.
Warga mengeluhkan limbah tambang yang diduga mencemari sungai, area pertanian, dan lingkungan.
Hal ini berdampak pada produktivitas pertanian dan merusak ekosistem sungai. Persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan beberapa kali dipermasalahkan warga.
"Tuntutan kami tidak banyak pak, tutup PT GLI dan rehabilitasi apa yang menjadi dampak dari penambangan," kata Dedi Prasetyo salah satu perwakilan warga.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan lemerintah daerah.
Suasana Audiensi di Halaman Belakang Pendopo Kabupaten Pacitan. (Foto: Prokopim Pacitan)
Ada dua hal yang akan dilakukan pemerintah kabupaten dalam waktu dekat yakni, bersurat resmi ke Kementerian ESDM RI serta menyurati pihak PT. GLI terkait pemenuhan kesepakatan sebelumnya dengan warga.
"Kami tetap akan melakukan apa yang bisa kami lakukan sesuai tuntutan panjenengan semua dengan catatan tidak menabrak regulasi" katanya.
Bupati Indrata juga menyampaikan bahwa pemkab akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Warga Desa Cokrokembang menuntut penutupan PT GLI dan rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat aktivitas penambangan.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan pemerintah daerah. (*)