KETIK, PACITAN – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyerukan pengurangan penggunaan kantong plastik dalam membungkus daging kurban.
Sebagai gantinya, warga diminta memakai wadah ramah lingkungan seperti besek bambu atau daun pisang.
Seruan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/1408/408.45/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Heru Wiwoho, S.P., atas nama Bupati Pacitan, pada 31 Mei 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan, Cici Roudhotul Jannah, menegaskan bahwa perayaan Idul Adha dapat menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mencintai lingkungan.
Mengacu surat edaran tersebut, Cici meminta agar panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mengurangi pencemaran lingkungan. Bisa menggantinya dengan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu," ajak Cici, Rabu, 4 Juni 2025.
Selain itu, panitia diminta menyiapkan sarana pengelolaan sampah, termasuk tempat sampah terpilah dan alat pengumpul, serta segera melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah setelah kegiatan selesai.
"Edukasi kepada masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari peran panitia sebagai agen kampanye pengurangan plastik," ungkapnya.
Pemkab Pacitan juga menginstruksikan agar seluruh instansi, lembaga, dan komunitas mendokumentasikan pelaksanaan Idul Adha bebas plastik dan membagikannya di media sosial masing-masing dengan menautkan ke akun resmi Instagram @dlhpacitan.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya fokus pada aspek ibadah, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di momen penuh berkah ini," tutupnya. (*)