Warga Jember Tuntut Segera Cabut Kebijakan Sistem Satu Arah Kawasan Kampus

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

1 November 2023 10:54 1 Nov 2023 10:54

Thumbnail Warga Jember Tuntut Segera Cabut Kebijakan Sistem Satu Arah Kawasan Kampus Watermark Ketik
Rapat dengar pendapat masyarakat lingkungan Kampus menolak Sistem Satu Arah, Rabu (1/11/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Puluhan warga kawasan kampus, Sumbersari, Jember dan mahasiswa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Rabu (1/11/2023). Mereka menolak adanya kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) lingkar kampus yang diberlakukan selama 24 jam.

Rapat dengar pendapat yang difasilitasi Komisi C, dalam hal ini mendatangkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan warga sekitar. Audiensi berjalan tidak kondusif, warga meluapkan kekesalannya tanpa memberikan ruang kepada dishub untuk berkomentar.

Warga merasa terdampak dan kebijakan SSA dinilai kurang tepat mengingat ada alternatif lain mengurai kemacetan terutama di ruas Jalan Jawa dan Kalimantan.

Salah satu perwakilan warga Tegal Boto Kidul, Abdul Khadar menguraikan beberapa alasan warga menolak kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut. 

Mulai dari jarak tempuh yang semakin panjang, banyak kejadian kecelakaan akibat kebut-kebutan, dan kemacetan tidak bisa dihindari terutama pada Jalan Mastrip timur. 

“Saya pikir SSA ini terlalu dini untuk diberlakukan, mungkin yang perlu dilakukan penataan parkir dan PKL nakal yang memakan bahu jalan,” kata Abdul usai rapat dengar pendapat.

Mereka menuntut agar kebijakan SSA segera dicabut. Bila tidak warga akan kembali melakukan aksi.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C Budi Wicaksono, hanya mencatat apa yang menjadi keluhan warga untuk kemudian disampaikan kepada bupati dan kepala dishub dalam waktu 2 x 24 jam.

“Dari Komisi C tidak berhak untuk langsung menerima atau mengamini, otomatis bupati yang akan membuat kebijakan itu,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, risiko yang mungkin terjadi akan disampaikan kepada kepala daerah pemegang kebijakan. “Sepertinya tidak mungkin bupati itu bisa langsung membatalkan, jadi kita ambil jalan tengah,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dishub Agus Wijaya, menyampaikan langkah selanjutnya terkait kebijakan diserahkan kepada Komisi C sebagai penengah audiensi. “Ini kan sudah menyangkut masalah stabilitas keamanan,” ujarnya.

Menurutnya, dishub selama ini hanya menjalankan tugas dari kepala daerah dan wewenangnya hanya pada transportasi saja. “Kalau nyabut gampang, saya perintahkan petugas untuk batalkan, lepas sudah. Tapi semua ada yang mengetuai," jelas Agus.

Hasil evaluasi terakhir SSA dengan OPD terkait adalah tetap jalan dengan beberapa pertimbangan melibatkan dinas-dinas terkait untuk ikut bekerjasama menyelesaikan masalah kemacetan.

Agus berterus terang bahwa ia tidak bisa menentukan apakah SSA ini akan berlanjut atau tidak. “Kita tunggu keputusan dari Bupati pemegang kebijakan,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

warga menolak SSA rapat dengar pendapat DPRD Jember Dishub Jember SSA sistem satu arah kawasan kampus Jember