Wow, 100% Gaji Pokok Wali Kota Cilegon Disalurkan ke Baznas

11 Maret 2025 21:16 11 Mar 2025 21:16

Thumbnail Wow, 100% Gaji Pokok Wali Kota Cilegon Disalurkan ke Baznas Watermark Ketik
Wali Kota Cilegon Robinsar membuka kegiatan sosialisasi. (Foto; Kominfo/ketik.co.id)

KETIK, CILEGON – Kepedulian sosial yang tinggi ditunjukkan Wali Kota Cilegon Robinsar. Bentuknya yakni dengan menyumbangkan 100% gaji pokoknya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cilegon Robinsar, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi dan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Sosial Keagamaan lainnya yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2025.

"Insya Allah mulai bulan depan, 100 persen gaji pokok saya akan saya salurkan ke Baznas selama saya menjabat," katanya kepada media.

Pada kesempatan itu, Robinsar mengungkapkan, pengelolaan dana zakat harus transparan dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Seperti, janda tua, anak yatim piatu serta warga kurang mampu.

"Kalau dari gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat, maka dari ASN saja sudah bisa terkumpul 10 hingga 13 miliar. Ini potensi besar, makanya saya minta pengelolaannya harus transparan agar masyarakat bisa melihat hasilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra sekaligus Ketua Pelaksana Sosialisasi Rahmataullah menuturkan, kebijakan optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih disusun sebab masih banyak ASN dan pegawai BUMD yang beranggapan bahwa zakat bersifat sukarela.

"Masih ada saja yang menilai kalau zakat dilakukan secara sukarela. Oleh karena itu harus kita luruskan," tuturnya.

Rahmatullah menambahkan, meskipun pengumpulan zakat dari kalangan ASN dan pegawai BUMD sudah berlangsung cukup lama, namun hasilnya dinilai belum maksimal.

"Zakat itu penting, khususnya zakat profesi bagi kalangani ASN dan pegawai BUMD. Sebetulnya pengumpulan zakat dari ASN dan pegawai BUMD ini sudah berlangsung lama tapi belum maksimal saja. Jadi dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi tersebut diharapkan ke depannya bisa berjalan maksimal," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Robinsar Wali Kota Baznas Cilegon Gaji pokok Disalurkan 100 persen