BI Tetapkan Kebijakan Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

22 Juni 2023 07:57 22 Jun 2023 07:57

Thumbnail BI Tetapkan Kebijakan Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Watermark Ketik
Bank Indonesia. (Foto: Dok. BI)

KETIK, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 5,75 persen.

Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juni 2023. 

Perry mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menahan ekspektasi inflasi ke depan. Langkah ini juga sejalan dengan stance kebijakan moneter preemptive dan forward looking.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juni memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (22/6/2023).

Akibat suku bunga yang tetap di angka 5,75 persen, maka suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,5 persen.

Pada Januari 2023 lalu BI terakhir menaikkan suku bunga di angka 5,75 persen dari yang sebelumnya 5,5 persen, atau sebesar 25 basis poin. Sedangkan pada Maret 2023 lalu BI memutuskan untuk tetap menahan suku bunga sebesar 5,75 persen.

"Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali," pungkas Perry.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bank Indonesia Perbankan Inflasi Suku Bunga Acuan Moneter