Disembunyikan di CD, Wanita Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Kediri

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

16 Juli 2023 04:52 16 Jul 2023 04:52

Thumbnail Disembunyikan di CD,  Wanita Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Kediri Watermark Ketik
PI ditangkap petugas Lapas IIA Kediri usai menyelundupkan narkoba di dalam celana dalam, Kamis (16/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Petugas Lapas Kelas IIA Kediri mengamankan wanita berinisial PI warga Desa Karangrejo, Kediri yang akan menyelundupkan narkoba jenis pil koplo atau dobel L ke lapas. Modusbya dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celana dalam (CD)-nya.

"Petugas Lapas sempat curiga karena saat akan digeledah pelaku ini tidak mau dengan alasan sedang haid. Jadi kami tetap melakukan SOP untuk memeriksa semua pengunjung," ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Minggu (16/7/2023).

Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah, petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya."Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.

Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI."Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota."Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan Pil Double L 993 butir," terang Hanafi.

Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lapas Kediri Selundupkan narkoba kediri Kemenkumham Jatim