DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Jadi Pembahasan Utama

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

24 Oktober 2024 16:08 24 Okt 2024 16:08

Thumbnail DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Jadi Pembahasan Utama Watermark Ketik
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD pada Kamis 24 Oktober 2024.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan dari Wali Kota Blitar, Santoso, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar untuk tahun anggaran 2025.

Selain APBD, rapat juga membahas Ranperda mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar untuk periode 2024-2044. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Santoso dan M. Hardita Magdi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, dan camat se-Kota Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syahrul Alim menekankan pentingnya pembahasan Ranperda APBD Kota Blitar tahun 2025, mengingat batas akhir penyelesaiannya yang jatuh pada 30 November 2024.

"Ini sudah akhir Oktober, dan kita harus memulai tahapan-tahapannya. Pembahasan APBD akan dilakukan oleh Badan Anggaran, sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus),” ujar Syahrul.

Syahrul Alim juga menyoroti adanya penurunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar. “Ada aturan-aturan baru yang memengaruhi penurunan ini, dan kita perlu fokus untuk mencari solusinya,” jelasnya.

Ia berharap pembahasan mengenai Ranperda APBD dan Rencana Pembangunan Industri dapat selesai tepat waktu sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Blitar.

“Kita semua berharap bahwa proses pembahasan ini dapat berjalan lancar, sehingga APBD dan Rencana Pembangunan Industri ini bisa segera disahkan dan dilaksanakan untuk kepentingan pembangunan Kota Blitar di masa depan,” imbuh Syahrul.

Wali Kota Blitar, Santoso, juga menyampaikan harapannya agar DPRD bersama pihak eksekutif dapat bersinergi dalam merampungkan pembahasan Ranperda yang telah disampaikan, terutama yang berkaitan dengan APBD dan rencana jangka panjang pembangunan industri.

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi di Kota Blitar, mengingat APBD dan Rencana Pembangunan Industri merupakan dokumen yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dalam jangka waktu yang panjang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Syahrul DPRD DPRD Kota Blitar Blitar Kota Blitar