KETIK, CILEGON – Ribuan guru madrasah Kota Cilegon kecewa dengan sikap Pemkot Cilegon yang tidak membayarkan honor. Tercatat sebanyak 5.189 guru yang belum menerima honor.
Diketahui, Pemkot Cilegon pada tahun 2024 mengalami defisit anggaran. Imbasnya, berbagai kegiatan yang sudah dialokasikan anggarannya, malah tidak dibayarkan. Salah satunya honor guru madrasah yang tidak dibayarkan selama tiga bulan, Oktober hingga Desember 2024.
Ketua Perhimpunan Guru Madrasah Honorer Cilegon (PGMH-C) Muhri mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah, terutama Wali Kota Cilegon. Bahkan Muhri menilai jika Wali Kota Cilegon tersebut sudah gagal dalam menjalankan tugasnya dan tanggung jawabnya terhadap ribuan guru honorer madrasah.
"Honor madrasah ini harusnya menjadi prioritas. Karena kita sudah komunikasi sejak jauh-jauh hari. Bahkan ini sudah masuk agenda Pemkot tiap tahun," terang Muhri, Kamis, 2 Januari 2025.
Dikatakan Muhri, seharusnya pencairan honor guru madrasah tersebut menjadi salah satu prioritas daerah. Sebab guru merupakan salah satu ujung tombak dalam mencerdaskan putra dan putri bangsa.
"Ketika tahu honor ini belum cair, saya kemudian komunikasi secara intensif dengan Kabag Kesra Rahmatullah atau Kang Aya sejak dari November," ujar Muhri.
Namun hasil yang diterimanya justru mengecewakan.
"Kata Kang Aya, anggaran tersebut tidak bisa dianggarkan ulang dikarenakan sudah berbeda alokasinya," imbuh Muhri.
Menyikapi itu, Muhri menilai jika Pemkot Cilegon, terutama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, kurang cakap mengelola anggaran yang sudah dirancang sejak awal.
"Honor ini sudah direncanakan jauh-jauh hari setiap tahunnya. Selalu ada dan terealisasi. Ini kenapa tidak sekarang," keluhnya.
Sementara, Kabag Kesra Pemkot Cilogen, Rahmatullah menjelaskan, honor guru madrasah sebenarnya sudah dialokasikan melalui mekanisme hibah ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.
"Namun memang sampai saat ini, honor tersebut tidak bisa cair," jelas Kang Aya ini.
Pihaknya memahami keresahan para guru honorer.
"Tapi mau bagaimana lagi. Kita sudah ikhtiar. Namun kebijakan pimpinan, itu kan ranah pimpinan," tandasnya. (*)