BNN Kota Cilegon Catat 70 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2024

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: Mustopa

30 Desember 2024 14:32 30 Des 2024 14:32

Thumbnail BNN Kota Cilegon Catat 70 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2024 Watermark Ketik
Kepala BNN Kota Cilegon Bogie Setia Perwira Nusa. (Foto; Umam/ketik.co.id)

KETIK, CILEGON – Sepanjang tahun 2024, kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Cilegon tergolong cukup tinggi.

Berdasarkan rilis yang diterima Ketik.co.id dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, sepanjang tahun 2024 terdapat 70 kasus tindak pidana narkoba.

"Tindak pidana narkoba ini jaringannya nasional," kata Kepala BNN Kota Cilegon Bogie Setia Perwira Nusa dalam keterangannya, Senin,30 Desember ,2024.

Bogie menyebutkan, dari 70 kasus tersebut disertai dengan barang bukti sebanyak 21.232 gram narkotika jenis methamphetamin dan 57.992 gram narkotika jenis tanaman ganja.

"Beberapa kasus tersebut terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Cilegon," ujar Bogie.

Kata dia, lokasi tersebut ada di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Jombang, Kecamatan Purwakarta, dan Kecamatan Cibeber.

Lebih lanjut kata Bogie, dari kasus tersebut melibatkan 80 tersangka dengan rentang usia 13 tahun sampai dengan 43 tahun.

"Namun demikian ada dua tersangka yang juga telah ditangani dan dilakukan assesment melalui tim assesment terpadu BNN Kota Cilegon," imbuh Bogie.

Kata Bogie, dalam rangka penegakan hukum dan penguatan dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba pihaknya senantiasa membangun kerja sama dengan pihak terkait yang ada di Kota Cilegon.

"Ini tentu perlu dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkoba," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

cilegon Marak narkoba Kota santri Miris