KETIK, MALANG – Ratusan petani Kalibakar Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD setempat, Senin, 30 Desember 2024. Mereka menuntut kemitraan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Dalam aksi demo ini, para petani membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan. Mereka juga menyampaikan orasi dengan penjagaan ketat kepolisian.
Dalam orasinya, petani menyampaikan tuntutan berupa sertifikat atas hak tanah yang mereka kelola telah lama. Penolakan tidak hanya di Desa Srimulyo, melainkan 4 desa lainnya. Keempat desa yang wilayahnya terdapat Perkebunan Kalibakar yakni Desa Tlogosari, Desa Simojayan, Desa Kepatihan dan Desa Baturetno. Penolakan ini terkait hak pengelolaan lahan (HPL).
Korlap Aksi, Cahyo mengatakan, para petani menolak pengelolaan HPL maupun bentuk lainnya. Karena lahan tersebut sudah dikelola sejak lama oleh para petani.
"Kami meminta DPRD dan Pemkab Malang untuk memperjuangkan tanah lahan perkebunan Kalibakar menjadi sertifikat hak milik," ujar Cahyo.
Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan penolakan tersebut. Salah satunya Kepala Desa Bumirejo membuat gagasan kemitraan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Para petani merasa tidak pernah terwakili oleh gagasan tersebut," terangnya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza sempat menemui peserta demo dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak terkait.
"Tentunya kami fasilitasi untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi ke berbagai pihak maupun kementerian-kementerian terkait," ucapnya di tempat sama.
Sebagai informasi, sebenarnya permasalahan Perkebunan Kalibakar sudah disepakati dengan penandatanganan islah damai pada April 2024 lalu. Islah diinisiasi Kejari Kabupaten Malang melibatkan Forkopimda Kabupaten Malang.
Islah itu sejatinya menandai berakhirnya konflik Perkebunan Kalibakar yang sudah terjadi selama 26 tahun tersebut. Namun, permasalahan mencuat kembali, setelah aksi demo dilakukan lagi oleh para petani.
Selama 26 tahun tersebut terjadi saling klaim antar masyarakat dan PTPN. Lahan dikuasai warga sejak 1998. Dari 1.900 hektar lahan, baru 545 hektar lahan perkebunan Kalibakar yang telah dilakukan islah April 2024 lalu.