Kaleidoskop 2024, Angka Kriminalitas Polres Malang Turun 13,7%

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

31 Desember 2024 19:15 31 Des 2024 19:15

Thumbnail Kaleidoskop 2024, Angka Kriminalitas Polres Malang Turun 13,7% Watermark Ketik
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika menyampaikan rilis akhir tahun 2024. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil menekan angka Kriminalitas sebesar 13,7% selama tahun 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat pers rilis akhir tahun, Senin, 30 Desember 2024 malam.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan capaian kinerja Polres Malang sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan angka kejahatan secara signifikan tersebut.

“Tren kejahatan menurun jika dibandingkan tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan sebesar 13,7%,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana. 

Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan data, laporan tindak pidana turun dari 3.199 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024. 

Sejumlah kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, diantaranya:

Pembunuhan dan Perampokan di Pakis Pada 22 Maret 2024. Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Pakis. 

Korban AS (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Pelaku yang merupakan kakak beradik telah diamankan.

Selanjutnya kasus pengemasan Ulang Beras Bulog. Pada 15 Maret 2024, Polres Malang membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Tiga pelaku diamankan, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp45 juta dalam lima bulan terakhir.

Kasus Home Industri Miras Ilegal juga berhasil diungkap. Sebuah home industri minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap pada 7 Juni 2024. Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.

Penggerebekan Home Industri Sabu. Pada 17 April 2024, Polres Malang menggerebek pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan ini bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.

Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C). 

“Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” jelas Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

AKBP Putu menyebut, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang. 

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana Kabupaten Malang Rilis Akhir Tahun angka Kriminalitas