Pemkab Sleman, Pertamina dan Hiswana Temukan 9 Rumah Makan Gunakan Elpiji 3 Kg

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

27 Juni 2024 02:16 27 Jun 2024 02:16

Thumbnail Pemkab Sleman, Pertamina dan Hiswana Temukan 9 Rumah Makan Gunakan Elpiji 3 Kg Watermark Ketik
PT Pertamina Patra Niaga JBT, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Elpiji 3 Kg di wilayah Sleman tengah dan timur (25/6/2024). (Foto: Humas Pemkab Sleman)

KETIK, YOGYAKARTA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Haris Martapa dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Sleman Suyanto Pemkab Sleman memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Elpiji 3 Kg di Rumah Makan, Laundry, Restoran dan Cafe, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY dan  PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT).

Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan dalam keterangannya menyebutkan Pertamina sebagai operator sekaligus menyosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 kg.

Ia berharap kerja sama antara Pertamina dengan Pemkab Sleman dan regulator tersebut bisa berjalan terus. Menurut Weddy kegiatan itu selain untuk sosialisasi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat.

Sementara itu Haris Martapa, Kamis (27/6/2024) menerangkan Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg di rumah makan menengah dan besar.

Pada kesempatan kali ini, sebut Haris,  pelaksanaannya dilakukan di wilayah Sleman tengah dan timur yang berlokasi di jalan Tajem dan jalan Sambisari.

Ia ungkapkan, melalui monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di 12 lokasi tersebut, ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 kg.

Karena kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, kemudian setiap 2 tabung gas elpiji 3 kg diganti dengan 1 tabung gas elpiji 5,5 kg. Alhasil, sebanyak 64 tabung gas elpiji 3 kg yang ditemukan kemudian dilakukan penukaran dengan 30 tabung elpiji 5,5 kg.

"Temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kg, dengan gas elpiji 5,5 kg (Bright Gas)," terangnya.

Ia ungkapkan, sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 jelas penggunaanya untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani dan juga untuk nelayan.

Ditambahkan, kegiatan sidak ini juga dilakukan untuk mengimbau masyarakat karena, penggunaan gas elpiji3 kg hanya untuk masyarakat kurang mampu.

"Subsidi kita kan sudah terlalu banyak ini bisa dipergunakan untuk kegiatan kegiatan masyarakat yang lain. Sehingga harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran bersama sama,” pesannya.

Di akhir keterangannya, Haris Martapa mengingatkan kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi. (*)

Tombol Google News

Tags:

PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Hiswana Migas DIY Sales Area Manager (SAM) Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Pemkab Sleman Monev Penyaluran Elpiji 3 Kg