Pengusaha Roti Menangis, Stok Tepung Terigu Terancam Langka

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

17 April 2024 06:04 17 Apr 2024 06:04

Thumbnail Pengusaha Roti Menangis, Stok Tepung Terigu Terancam Langka Watermark Ketik
Ilustrasi stok tepung bogasari. (Foto: Dok. Bogasari)

KETIK, SURABAYA – Pengusaha roti menangis karena stok tepung terigu terancam langka dan memiliki harga lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu imbas dengan diterapkannya aturan baru dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Dimana pemasukan Premiks Fortifikan yang semula hanya dengan LS (Laporan Surveyor) menjadi harus dengan Persetujuan Impor (PI) dan LS. Kalangan pengusaha roti menilai, beleid baru tersebut dipastikan akan angat berdampak kepada ketersediaan Premiks Fortifikan untuk kebutuhan industri terigu nasional saat ini.

Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang menjelaskan, selama 23 tahun lebih, seluruh pelaku industri terigu nasional mematuhinya apalagi menyangkut kecukupan gizi makanan untuk para konsumen. Selama itu pula pelaku industri tidak pernah kesulitan mendapatkan Premiks Fortifikan.

Data Aptindo menyebut, ketersediaan Premiks Fortifikan dari setiap anggotanya, hanya cukup untuk bulan April 2024 sampai dengan bulan Juni 2024.

"Jika belum ada solusi pengadaan Premiks Fortifikan sampai dengan bulan April ini, hampir bisa dipastikan pasokan tepung terigu nasional akan berkurang lebih dari 50%. Dan pasti berpotensi berdampak kepada kelangkaan tepung terigu, bahkan kenaikan harga tepung terigu di pasar. Kasihan masyarakat kita," papar pria yang akrab disapa Franky ini, melalui siaran pers ditulis pada Rabu, (17/4/2024).

Produksi industri  terigu nasional tahun 2023 sekitar 6,8 juta metrik ton tepung terigu atau setara dengan 8,7 juta metrik ton gandum.

Ini sama dengan kebutuhan tepung terigu di kisaran 550 ribu - 600 ribu metrik ton per bulannya untuk diolah menjadi berbagai jenis makanan. Sementara kebutuhan  akan Premiks Fortifikan (HS 2106.90.73) sekitar 1.500–1.800 metrik ton per tahun. 

Aptindo berterima kasih atas dukungan Pemerintah RI selama ini kepada industri terigu nasional, sehingga investasi di bidang industri terigu nasional dan industri makanan berbahan baku terigu tetap tumbuh setiap tahunnya.

Bahkan ada jutaan UKM yang bergerak di usaha makanan berbasis tepung terigu. Tapi dengan aturan yang baru terkait impor Premiks Fortifikan ini, sungguh akan mengganggu rantai pasok tepung terigu secara nasional bahkan sektor usaha para UKM. 

Menanggapi aturan itu, Aptindo sudah berkirim surat kepada Pemerintah melalui berbagai instansi terkait sejak bulan Maret lalu.

Bahkan surat pertama Aptindo langsung ditujukan kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Perdagangan. Sebagai catatan, kapasitas produksi seluruh anggota APTINDO sama dengan sekitar 95 persen kebutuhan tepung terigu nasional. 

Tapi sampai sekarang, sudah hampir 2 bulan, belum ada balasan. Franky menjabarkan para pelaku industri terigu nasional belum pernah mendapat arahan yang jelas dan pasti, kenapa harus berubah aturan impor pengadaan Premiks Fortifikan ini.

Bahkan tidak ada jawaban yang pasti. Dan yang pasti akan semakin sulit karena prosedur administrasi makin panjang dan butuh waktu lama bisa sampai berbulan-bulan. Sementara produksi tepung terigu harus jalan terus.

"Kami tidak mungkin memasarkan tepung terigu ke masyarakat tanpa adanya Premiks Fortifikasi. Karena itu adalah aturan wajib pemenuhan hak-hak konsumen yang tidak boleh kami langgar. Kami industri tepung terigu nasional yang taat konstitusi,” pungkas bos perusahaan tepung Bogasari dan juga Indofood ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Stok tepung langka Permendag 36/2023 Franky Welirang Franciscus Welirang Aptindo tepung langka pengusaha tepung