Unesa Berikan Gelar Doktor Honoris Causa Kepada Sekjen Kemenkumham

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

14 Agustus 2023 10:58 14 Agt 2023 10:58

Thumbnail Unesa Berikan Gelar Doktor Honoris Causa Kepada Sekjen Kemenkumham Watermark Ketik
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dari Unesa, Senin (14/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto. Pemberian gelar ini lantaran jasa dan prestasinya dalam mengembangkan Bidang Ilmu Teknologi Kinerja Untuk Mendukung Penerapan Tata Nilai Organisasi.

Gelar doktor kehormatan ini disematkan langsung oleh Rektor Unesa, Prof. Nurhasan dalam kegiatan Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) dalam rangka Dies Natalis Ke-59 Unesa dan Penganugerahan Gelar Doktor.

"Semua pencapaian ini berkat inspirasi dan juga kebijakan Menkumham Bapak Yasonna H Laoly mengenai Tata Nilai PASTI, serta atas dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan semua, segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ujar Andap, Senin (14/8/2023).

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap on the track dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya.

Sementara itu, Rektor Unesa Nurhasan mengatakan bahwa penganugerahan doktor honoris causa ini bukanlah hal yang mudah. Karena sejak berdiri, baru tiga orang yang diberikan gelar kehormatan honoris causa.

"Termasuk kepada Bapak Andap dan Anang yang menjadi orang kedua dan ketiga," terangnya.

Gelar kehormatan doktor honoris causa menjadi yang pertama usai Unesa dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) per 20 Oktober 2022 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2022.

Wisuda penganugerahan gelar doktor honoris causa  dihadiri Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kepala UPT jajaran juga hadir memberikan dukungan langsung di lokasi kegiatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenkumham Unesa Gelar Kehormatan Sekjen Kemenkumham