KETIK, SURABAYA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melaporkan seorang Jemaah Calon Haji (JCH) hamil.
JCH yang sedang hamil itu diketahui dari kelompok terbang (Kloter) dua, asal Kabupaten Tulungagung.
Usia kehamilan JCH asal Kabupaten Tulungagung yang bernama Ririn Fauziah itu berusia 17 minggu.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar menjelaskan, ibu hamil yang berasal dari Kabupaten Tulungagung itu setelah dilakukan pemeriksaan diperbolehkan untuk berangkat ke Tanah Suci memenuhi panggilan Allah.
"Ibu hamil boleh berangkat haji asalkan usia kandungan 14 - 26 minggu dan ini sudah masuk kriteria karena berusia 17 minggu," katanya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Lanjutnya, kepastian Ririn Fauziah diperbolehkan berangkat ibadah haji atas rekomendasi dari tim Balao Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya.
Selain seorang ibu hamil. PPIH Embarkasi Surabaya juga mengatakan, terdapat dua JCH yang sakit.
Mereka diketahui mengalami tekanan darah tinggi dan kadar hemoglobin dalam darah rendah.
Kedua JCH ini sudah diperiksa di poliklinik Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan sudah diperbolehkan kembali ke kamarnya untuk beristirahat.
"Tadi dua jemaah tersebut sudah dirujuk ke poli dan sudah kembali ke kamarnya untuk istirahat," tegasnya.
Sebagai informasi musim haji 2025, PPIH Embarkasi Surabaya akan melayani sebanyak 36.457 CJH.
Jumlah tersebut terdiri dari CJH asal Jatim sebanyak 35.168 orang, Bali 673 orang, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 616 orang. Selain itu, terdapat 194 petugas kloter yang terbagi dalam 97 kloter. (*)