KETIK, MADIUN – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi damai dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis, 1 Mei 2025. Aksi damai digelar di 2 titik yaitu di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun.
Dikomandoi Ketua SBMR Aris Budiono, aksi damai tersebut berjalan lancar dan santun. Pada kesempatan itu, SBMR juga bertemu dengan Bupati dan Wabup Madiun untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kali ini kami SBMR, menggelar aksi damai di dua titik di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Peringatan hari buruh ini bukan sekedar hari libur saja. Tapi merupakan perlawanan kaum buruh yang masih tertindas," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Dalam aksi damai tersebut Aris mewakili kaum buruh menyampaikan beberapa tuntutan keluh kesah kaum buruh yang bekerja di wilayah Madiun Raya. Terlebih masih ada kasus yang melibatkan buruh dan pengusaha.
"Di Kabupaten Madiun tadi alhamdulilah diterima langsung oleh bapak Bupati Madiun, dalam mediasi kami menyampaikan kasus di PT Karya Mitra Budi Sentosa yang saat ini dalam keadaan pailit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa PT Karya Mitra Budi Sentosa sudah laku terjual namun hal gaji para buruh belum dibayarkan selama 4 bulan.
"Perusahaan tersebut sudah laku terjual, namun gaji para buruh yang bekerja disana belum dibayarkan selama 4 bulan dengan alasan ada proses hukum," ucapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Pemkab Madiun dalam kasus ini mensupport 100% untuk perjuangan kawan-kawan SBMR. "Setelah mediasi, ke depan pemerintah mensupport 100% perjuangan kawan-kawan SBMR untuk mengawal kasus ini," terangnya.
Sementara, di Kota Madiun Aris menambahkan bahwa tuntutan SBMR adalah menolak upah di bawah UMK serta menolak sistem outsourcing bagi para buruh.
"Di Kota Madiun kami menyampaikan beberapa tuntutan yaitu menolak sistem outsourcing dan menolak upah di bawah UMK, banyak teman buruh kami yang bekerja tapi upahnya masih di bawah UMK yang berlaku," pungkasnya. (*)