176 Bacaleg Jember Tidak Memenuhi Syarat, 2 Mengundurkan Diri

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

11 Agustus 2023 06:15 11 Agt 2023 06:15

Thumbnail 176 Bacaleg Jember Tidak Memenuhi Syarat, 2 Mengundurkan Diri Watermark Ketik
Rapat koordinasi dan penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jember oleh KPU (Foto: KPU Jember)

KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengumumkan ada 176 Bacaleg tidak memenuhi syarat. Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan perbaikan verifikasi administrasi dari 858 bacaleg.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Achmad Susanto, mengatakan bahwa hari ini merupakan tenggat perbaikan administrasi bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

"Perbaikan persyaratan sejak tanggal 6-11 Agustus 2023. Hari ini terakhir sampai jam 23.59," terang Achmad Susanto di kantornya pada Jumat (11/8/2023).

Ia menyebutkan terdapat perbaikan administrasi yang tidak memenuhi syarat seperti surat keterangan dari pengadilan negeri, surat keterangan kesehatan, dan legalisir ijazah.

"Sesi perbaikan kedua ini, seluruh partai boleh membenahi persyaratan yang tidak memenuhi syarat, pindah dapil, juga mengganti bacaleg," imbuh Susanto, sapaan akrabnya.

Mengenai bacaleg ganda, di Kabupaten Jember ada 6 orang. "Ganda internal 1 orang, eksternal ada 5 bacaleg," katanya.

Kemudian pada tanggal 12 - 15 Agustus 2023, pihaknya akan mengecek bacaleg ganda terlebih dahulu, lalu dilakukan verifikasi administrasi secara keseluruhan.

Susanto juga menambahkan, terdapat dua bacaleg yang mengundurkan diri dari dua partai.

"Entah permasalahan apa yang jelas mereka sudah memperbaiki di silonnya dan digantikan dengan calon yang baru. Masih bisa di kesempatan perbaikan kedua ini," paparnya.

Ia mengimbau agar 176 bacaleg tersebut segera memperbaiki persyaratan yang belum dipenuhi. "Kalau tidak diperbaiki maka KPU memastikan caleg tersebut tidak memenuhi syarat," tandas Susanto.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU bacaleg perbaikan Verifikasi administrasi pemilu2024