KETIK, PACITAN – Usai mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung di Kota Madiun pada 15–17 Mei 2025 lalu.
Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan akan dilakukan antara 16-30 Juni 2025.
"Proses saat ini menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Ini masih berprogres,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Sugeng Budiarto kepada Ketik.co.id, Selasa, 3 Juni 2025.
Berdasar data BKPSDM Pacitan, 970 pelamar PPPK tahap II akan memperebutkan 31 formasi yang masih tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya.
Formasi itu terdiri dari Formasi kosong tersebut mencakup jabatan-jabatan yang cukup beragam, mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan, hingga teknis lainnya.
Di antaranya, Guru Agama Kristen, Guru IPS, Guru PPKn, Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Apoteker Ahli Pertama, Perekam Medis Terampil, Nutrisionis Terampil, Perawat Terampil, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil.
Kemudian, ada Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil, Penyuluh Pertanian Terampil, Perencana Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Arsiparis Terampil, Pekerja Sosial Ahli Pertama, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama, Analisis Kebencanaan Ahli Pertama, Pengelola Layanan Operasional.
Setelah pengumuman hasil seleksi, para peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap pemberkasan sebagai bagian dari proses pengangkatan resmi sebagai PPPK.
Berbeda dari rencana awal, pelantikan peserta seleksi Tahap I dan II tidak dilakukan secara bersamaan.
Peserta PPPK Tahap I telah lebih dahulu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Kabupaten Pacitan pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.
Lantas, bagaimana dengan nasib peserta Tahap II? Apakah akan berjalan sesuai jadwal atau justru mengalami penundaan seperti yang pernah terjadi sebelumnya?
“Menunggu informasi dari pemerintah pusat saja,” jawab Sugeng singkat. (*)