KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mulai melakukan pelipatan kotak dan surat suara pada Jumat (5/1/24). Sebanyak 675 tenaga pelipat dikerahkan dalam pelipatan yang berlangsung hingga 18 Januari 2024 mendatang.
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan, tenaga yang dikerahkan berasal dari warga sekitar gudang KPU di jalan Imam Bonjol, Kaliwates. "Pengerjaan sortir-lipat surat suara akan dilakukan mulai pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore," paparnya.
Untuk pelipatan surat suara akan mendapat upah Rp 253 per surat suara Pilpres, selain surat suara Pilpres diupah Rp 335 per surat suara.
Dari 675 tenaga itu, dibagi menjadi 27 kelompok dengan anggota sebanyak 25 orang per kelompok dan akan bekerja selama 13 hari kedepan.
Untuk menjaga keamanan, lanjut Syaiin, bagi setiap tenaga pelipat dilakukan screening saat datang dan saat akan pulang. "Memasuki area pelipatan hanya diperkenankan membawa alat pendukung pelipatan seperti botol saja," imbuhnya.
Sebagai informasi, ada sekitar total 10 juta surat suara dari lima jenis surat suara dari Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan sekitar 38 ribu kotak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.(*)