Ada Wacana Gugatan Class Action Terkait Tambang Ilegal dan Tanggul Jebol

25 Mei 2025 09:45 25 Mei 2025 09:45

Thumbnail Ada Wacana Gugatan Class Action Terkait Tambang Ilegal dan Tanggul Jebol
Ilustrasi salah satu tambang yang ada di Lumajang. (Foto: Abdul Fatah/ Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Masih Mraknya tambang ilegal di Kabupaten Lumajang serta carut-marut terkait masalah tanggul di Desa Sumberwuluh yang sangat rawan dan membahayakan warga, sepertinya akan berlanjut kepada tuntutan hukum melalui gugatan Class Action.

Sebuah lembaga di Lumajang, yang untuk sementara nama lembaganya belum bersedia dimediakan, menyatakan, kerugian negara akibat tambang illegal sangat besar. Sementara sampai sekarang tambang illegal di Lumajang tetap bebas melakukan aksinya.

“Kita semua tahu, tambang illegal ini terjadi disiang bolong, ditempat terbuka, semua orang tahu. Jadi baik Pemkab maupun penegak hukum mustahil kalau tidak tahu soal ini. Namun faktanya sampai saat ini dibiarkan. Oleh karena itu kami berencana akan menuntut secara resmi beberapa institusi terkait  pembiaran ini,” kata juru bicara dari lembaga tersebut.

Namun sumber tersebut belum bersedia untuk menyebutkan institusi mana saja yang akan digugat secara class action terkait tambang illegal tersebut. 

“Ya pihak yang seharusnya bertanggungjawab yang akan kami gugat. Itu pasti,” terangnya tanpa menyebut nama institusinya.

Sementara disisi lain, masalah keselamatan tanggul dan aliran air yang selama ini terus merusak tanggul, yang diduga ada kaitannya dengan aktivitas tambang, juga akan turut menjadi materi gugatan karena jelas ada pihak yang akan dirugikan terkait jika tanggul tersebut sampai jebol.

“Jika hanya dilaporkan kepada Pemkab Lumajang, Pemprov Jatim, apalagi inspektur tambang, kita khawatir prosesnya akan mandeg ditengah jalan. Maka satu-satunya jalan akan kami tuntut secara hukum saja, agar semua proses ini berjalan sesuai dengan bukti-bukti dilapangan dan proses peradilan yang jelas,” kata sumber kami.

Sumber kami menyebutkan bahwa saat ini proses kuasa atau Class Representative kepada lembaga itu sedang disusun dan akan segera diajukan ke Pengadilan.

“Jelas ada warga yang dirugikan, dan menurut mitigasi yang kami lakukan, jika tanggul di Sumberwuluh itu jebol, maka korbannya adalah masyarakat dalam jumlah yang sangat luas. Maka hukum harus melindungi kepentingan warga yang lebih besar,” kata sumber kami kemudian. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Class Action Pasir Lumajang Tanggul rawan jebol berita lumajang hari ini Lumajang hari ini