KETIK, LUMAJANG – Usai melakukan hearing denga warga Dusun Kali Banter Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani menyatakan sepakat kalau warga melakukan blokade jalan menuju kawasan HGU PT Kalijeruk Baru (KJB).
Dalam pertemuan dengan warga, diperoleh informasi bahwa penebangan kayu keras terus berlangsung dan hal itu rawan terjadi banjir termasuk ancaman kekeringan karena mata air banyak yang terus mengecil debit airnya.
Disamping itu, Oktafiyani menyebut bahwa PT KJB tidak memenuhi kewajibanya untuk membuat laporan tahunan tentang rencana kerja mereka dalam waktu satu tahun.
"Ini lagi pelanggarannya, tiap tahun seharusnya dia (PT KJB) melaporkan rencana kerjanya untuk satu tahun. Itu laporan rutin kepada BPN. Tapi sampai hari ini BPN tidak pernah menerima laporan itu," kata Oktafiyani.
Oktafiyani kemudia menyebut pelanggaran ini tergolong parah, dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk sejumlah rekomendasi ke Kantor Kementerian sebagai pihak yang memberikan HGU terebut.
"Kalau memang mereka tidak mau melakukan perbaikan, tidak responsif terhadap tuntuan warga, dan tetap egois karena sebagai pemegang HGU, kami akan rekemondasikan itu. Tadi masyarakat mau menutup jalan, dan kami setuju sekali itu dilakukan, apalagi mereka terus menghidar untuk mencari solusi," kata politisi Gerindra ini.
Hj. Oktafiyani berjanji akan kembali melihat dokumen yang ada di BPN, sebenarnya apa peruntukan dari HGU tersebut.
"Nanti hari Senin (26 Mei 2025) BPN akan menyampaikan data yang lengkap kepada kita tentang HGU ini, ijinnya apa, peruntukkannya apa, semuanya akan kita telusuri dulu," kata Hj. Oktafiyani kemudian.
Sementara manajemen PT. KJB yang juga diundang pada hari ini, Jumat (23 Mei 2025) tidak hadir di DPRD Lumajang dan berjanji akan ke DPRD Lumajang pada tanggal 2 Juni mendatang.