Ajak Warga Pangkur Ngawi Perangi Rokok Ilegal, Begini Strategi Satpol PP

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

3 Juli 2023 03:55 3 Jul 2023 03:55

Thumbnail Ajak Warga Pangkur Ngawi Perangi Rokok Ilegal, Begini Strategi Satpol PP Watermark Ketik
Kasatpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto saat memberikan pemahaman terkait ciri-ciri rokok ilegal. (Foto: Dhimas Cheppy)

KETIK, NGAWI – Perang terhadap peredaran rokok ilegal ditabuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi.

Pemkab Ngawi tak sendiri, sebab ribuan warga Kecamatan Pangkur diajak untuk memberantas peredaran rokok tak resmi ini.

Hal pertama yang dilakukan pemkab dengan memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan tentang cukai.

Agar lebih menarik, kegiatan itu dikemas dengan pagelaran budaya Krapyakan Wali Pitu Kidung Bumi Resi di Desa/Kecamatan Pangkur Jumat (30/1) malam.

Ada dua lokasi kegiatan ini, pertama di seberangan perahu Dusun Ngompro yang mengajak masyarakat lomba, dilokasi kedua Go West dan Festival Sego Liwet Organik, Parade Karawitan SD-SMP se-Pangkur, Pakeliran Padat Dhalang  hingga Pagelaran Budaya Ketoprak ‘Mukti Budoyo’.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ngawi Rahmad Didik Purwanto mengatakan sosialisasi menjadi langkah preventif dalam rangka memberikan pemahaman terkait peraturan tentang cukai.

‘’Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah tapi masyarakat itu sendiri,” terangnya

Agar kegiatan tersebut lebih optimal, pihaknya sengaja menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Madiun.

Agar lebih menarik dikemas dalam dengan beragam kegiatan masyarakat termasuk pagelaran budaya.

‘’Itu Strategi kami dalam memerangi rokok ilegal di Ngawi,’’ tambahnya.

Kata dia, dengan kolaborasi tersebut, setidaknya masyarakat dapat memahami terkait regulasi di bidang cukai rokok. Sehingga, dapat menekan peredaran rokok ilegal di Ngawi.

“Harapannya dapat membantu masyarakat dalam memahami serta menerapkan peraturan Perundang-undangan di bidang cukai yang ada dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat mengenali dan membedakan rokok yang ilegal untuk dihindari, agar aman dalam menjualnya,” pungkasnya.

Menurutnya rokok ilegal dapat  dikenali dengan empat cara. Pertama rokok tidak dilekati pita cukaipada kemasannya, kedua, rokok dilekati dengan pita cukai palsu, ketiga rokok dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

‘’Keempat rokok dilekati dengan pita cukai bekas dipakai,’’ ungkapnya

Selain itu pita cukai palsu dapat diidentifikasi melalui jenis kertas yang dicetak dan hologram dengan desain khusus. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pagelaran Budaya Ngawi Pangkur NGawi Cukai Rokok Ilegal Pemkab Ngawi Rahmad didik purwanto Ngawi Ramah Ngawi Top Markotop Ngawi Spektakuler