Aksi Pemasangan Spanduk di Jalan Godean Sleman, Bentuk Protes Warga

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

17 Maret 2024 10:15 17 Mar 2024 10:15

Thumbnail Aksi Pemasangan Spanduk di Jalan Godean Sleman, Bentuk Protes Warga Watermark Ketik
Pemasangan spanduk dimulai dari seputaran jembatan Klepu, jalan Godean Km.16,5. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Belum puas dengan kondisi jalan Godean meski sudah dilakukan penambalan oleh Bidang Bina Marga Dinas PU ESDM DI Yogyakarta, sejumlah warga di wilayah Sleman Barat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Jaga Warga Kapanewon (Kecamatan) Minggir dan Moyudan Minggu pagi (17/3/2024) melakukan aksi pemasangan spanduk di jalan Godean.

Mereka menamai aksi tersebut, "Jalan Godean Ngapak memanggil".

Penanggung jawab kegiatan H Senaja pada Ketik.co.id menyebutkan ratusan orang peserta aksi pemasangan spanduk terdiri dari 7 kelompok Jaga Warga dari dua Kalurahan yakni Kalurahan Suberarum, Kapanewon Moyudan. Serta kelompok Jaga Warga dari Kalurahan Sendang Mulyo, Kapanewon Minggir. Meliputi pedukuhan Pingitan, pedukuhan Jitar, pedukuhan Puluhan, dan pedukuhan Jetis. Kemudian kelompok jaga warga pedukuhan Sembilan, pedukuhan Pakeran Sumber,dan pedukuhan Klepu.

Dalam prosesnya sempat dilakukan arak-arakan dan pembentangan spanduk di pinggir jalan di seputaran bekas terminal Pingitan timur jembatan Ngapak.

Foto Spanduk menggelitik semacam ini marak terpasang diseputaran jalan Godean kawasan barat. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Spanduk menggelitik terpasang di seputaran jalan Godean kawasan barat. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

Selanjutnya masa bergerak ke arah timur menyusuri jalan Godean sambil memasang spanduk membentang di atas jalan ataupun di tepi jalan.

Keberadaan 40 lebih spanduk bertuliskan kata - kata menggelitik tersebut cukup mencuri perhatian para pengguna jalan.

Terpantau banyak pemakai jalan yang kemudian berhenti untuk memfoto puluhan spanduk ini. Sedangkan tulisan yang dalam spanduk terpampang tersebut antara lain, Ya Tuhan tunjukan jalan yang lurus mulus dan halus; Sayangi nyawa anda, jangan ngebut anda memasuki wilayah jalan rusak; Selamat memasuki obyek wisata tambalan sewu; Sing neng pusat mangan enak sik nangisor mangan dalan rusak; Pajak lancar dalane ambyar; Tuku rujak tekan Pati, dalane rusak sing ati-ati; Jalan Godean tak semulus, jalani aja; dan sebagainya.

Menurut Senaja pada intinya spanduk tersebut merupakan himbauan bagi para pengguna jalan agar lebih berhati hati dan kurangi kecepatan karena melewati jalanan yang  rusak. Disamping itu, pihaknya juga meminta kepada dinas terkait agar segera dilakukan rehab total pada jalan Godean - Ngapak sepanjang kurang lebih 8 km.

Foto Sejumlah warga saat memasang spanduk sebagai bentuk aksi protes mereka. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Sejumlah warga saat memasang spanduk sebagai bentuk aksi protes mereka. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

"Minimal segera diagendakan untuk program tahun depan mengingat jalan tersebut sudah membahayakan pengguna jalan," pesannya.

Hasil pantauan Ketik.co.id menunjukkan banyak warga masyarakat yang ikut menghindari hal yang tidak diinginkan terlihat pula petugas dari Polsek Minggir, serta relawan dari Pegasus (ormas peduli bencana) dan unsur terkait lainnya. Terlibat keberadaan sejumlah pamong Kalurahan baik dari Sumberarum maupun Sendangmulyo, termasuk Lurah Sumberarum dan Carik Sendangmulyo.

Sedangkan keberadaan spanduk terpantau mulai jembatan Klepu di Jalan Godean Km. 16,5 dan terlihat semakin marak ke arah barat hingga jembatan Bantar.

Sementara dari penelusuran Ketik.co.id, berdasar amanat Pergub DIY No 41 tahun 2023, yang dimaksud dengan Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Sementara menurut Pergub tadi Jaga Warga mempunyai tugas membantu menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. Disamping ketugasannya tersebut Kelompok Jaga Warga juga memiliki fungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan Konflik Sosial, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung. Serta sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Godean Jalan rusak Jalan provinsi Bina Marga Sleman DPUPKP Sleman Bina Marga DIY DPU ESDM DIY Pemkab Sleman Pemda DIY Moyudan Sumberarum Sendangmulyo